Loadingtea

Dari Pemusnahan Narkoba 94 Gram dan TPUL oleh Kejari Tolitoli

NUSSA.CO, TOLITOLI – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tolitoli, kembali melaksanakan pemusnahan barang bukti dari berbagai kasus tindak pidana umum lainnya (TPUL) dan narkotika dalam agenda pemusnahan tahap II, Jumat (11/07/2025).
Pemusnahan BB yang berlangsung di halaman gedung Kejari Tolitoli dan disaksikan unsur Muspida serta perwakilan lembaga terkait, sebagai wujud transparansi dalam proses hukum.
Kepala Kejari Tolitoli, Dr. Albertinus P. Napitupulu, SH, MH menyampaikan bahwa barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari 5 perkara TPUL dan 10 perkara narkotika yang seluruhnya telah memperoleh putusan hukum tetap dari pengadilan.
“Jumlah narkotika yang dimusnahkan kali inimencapai lebih dari 94 gram. Ini menunjukkan adanya peningkatan dari triwulan sebelumnya,” jelas Albertinus.
Pemusnahan dilakukan secara terpisah. Untuk narkotika, dilakukan pelarutan dengan deterjen sebelum dikubur di tanah khusus yang telah disiapkan. Sementara itu, barang bukti dari kasus TPUL seperti senjata tajam dan barang sitaan lainnya dimusnahkan melalui proses pembakaran.
Albertinus menambahkan bahwa jumlah barang bukti narkotika yang terus meningkat harus menjadi perhatian serius. Ia mengingatkan bahwa di tahun sebelumnya Kejari Tolitoli pernah memusnahkan barang bukti narkotika dengan berat hampir 2 kilogram dalam satu waktu.
“Ini menjadi cerminan bahwa peredaran narkotika di wilayah kita masih tinggi. Upaya penindakan harus terus dilakukan secara terpadu dan berkelanjutan,” ujarnya.
Menurutnya, kegiatan pemusnahan ini bukan hanya bagian dari prosedur hukum, tetapi juga sebagai bentuk tanggung jawab publik dan upaya memberikan efek jera terhadap pelaku kejahatan.
“Kami ingin masyarakat memahami bahwa Kejari Tolitoli terus bekerja untuk memberantas peredaran narkoba dan menegakkan hukum dengan transparan,” pungkasnya. (dni}