Edar Sabu di Desa Tende, Acong Kembali Ditangkap
Bukti Peredaran Narkoba di Pedesaan Makin Marak
NUSSA.CO, TOLITOLI – Satresnarkoba Polres Tolitoli kembali mengamankan serorang residivis narkoba yang dikenal dengan nama Rusdan alias Puang Acong (58).
Acong ditangkap untuk ketiga kalinya setelah diduga kembali mengedarkan sabu di Desa Tende, Kecamatan Galang, Kamis dini hari melalui operasi senyap berdasarkan laporan masyarakat.
Informasi awal diterima aparat kepolisian terkait adanya aktivitas transaksi sabu yang kembali muncul di Desa Tende dan Desa Sabang, dengan dugaan kuat melibatkan mantan narapidana yang baru saja bebas. Namun, Satresnarkoba tidak gegabah mem-validasi laporan tersebut.
“Kami memastikan terlebih dahulu kebenaran informasi di lapangan. Setelah status laporan itu A1 atau valid, tim langsung bergerak,” tegas KBO Satresnarkoba Polres Tolitoli, Ipda Ahmad Sa’ad kepada awak media.
Menurutnya, operasi dilakukan secara tertutup demi menghindari kebocoran informasi dan potensi penghilangan barang bukti. Dan pada pukul 02.00 Wita, tim Opsnal langsung melakukan penyisiran terhadap lokasi terduga pelaku. Saat diamankan, Rusdan tidak berkutik ketika petugas melakukan penggeledahan badan. Dari proses tersebut, ditemukan sejumlah barang bukti yang dikemas rapi untuk mengelabui aparat.
Barang bukti di antaranya, jaket kerudung, 1 bungkus plastik hitam berlapis plastik lain, 2 plastik klip obat ukuran sedang serta 18 paket plastik klip diduga berisi sabu.
Petugas menemukan total 18 paket tersebut setelah membuka dua bungkus plastik klip obat, masing-masing berisi sembilan paket sabu yang disembunyikan di balik lipatan tisu putih.
Tidak hanya itu. Polisi kemudian bergerak melakukan pengembangan cepat di lokasi kedua, yakni pada sebuah rumah kebun. Tempat tersebut diakui tersangka sebagai lokasi penyimpanan barang dan alat konsumsi. Di sana, aparat mendapati satu buah alat hisap sabu (bong) yang turut diamankan sebagai barang bukti.
“Seluruh barang bukti sudah kami amankan dan pelaku langsung ditahan untuk proses pemeriksaan lebih lanjut,” kata Ipda Ahmad Sa’ad menegaskan.
Penangkapan Rusdan kembali menjadi sorotan sebab ini adalah kali ketiga dirinya terjerat kasus yang sama. Hal tersebut menegaskan bahwa peredaran narkoba di wilayah pedesaan masih terus bergerak dan kerap memanfaatkan mantan narapidana sebagai jaringan.
Di kalangan warga, Rusdan juga dikenal dengan julukan “So Gunting Kuku” karena kebiasaannya memotong kukunya berulang kali dalam sehari. Namun bagi aparat kepolisian, yang lebih dikhawatirkan adalah kebiasaannya kembali terlibat jaringan narkotika setelah keluar dari penjara.
Polres Tolitoli menegaskan bahwa penindakan ini menjadi bagian dari upaya memutus mata rantai peredaran sabu di wilayah pedesaan, sekaligus sebagai peringatan keras bagi para pelaku residivis yang kembali mencoba bermain dalam jaringan narkotika.
Tim penyidik Satresnarkoba kini mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku dengan jaringan pemasok yang lebih besar. {ham}
Tinggalkan Balasan