Ibadah Minggu Jadi Ruang Pemulihan Mental Warga Binaan di Balikpapan
Rutan Balikpapan Gandeng Dua Gereja Perkuat Pembinaan Kerohanian
NUSSA.CO, BALIKPAPAN – Suasana hening dan penuh kekhusyukan terasa di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Balikpapan pada Minggu (23/11/2025) Sejak pagi, warga binaan beragama Nasrani berkumpul di ruang ibadah untuk mengikuti kebaktian Minggu sebagai bagian dari program pembinaan kepribadian yang rutin digelar. Kegiatan ini bukan sekadar acara seremonial, melainkan menjadi sarana penting pemulihan mental dan spiritual bagi warga binaan selama menjalani masa pidana.
Pembinaan berbasis keagamaan ini sekaligus menegaskan komitmen negara dalam menjamin hak-hak dasar setiap warga binaan, sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan. Dalam regulasi ini, khususnya pada Pasal 7 dan Pasal 9, termuat penegasan bahwa warga binaan memiliki hak untuk menjalankan ibadah sesuai agama dan keyakinan masing-masing tanpa diskriminasi.
Sebagai upaya memperkuat implementasi hak tersebut, Rutan Balikpapan menggandeng Gereja Bethany Balikpapan dan GGP Balikpapan untuk menyelenggarakan ibadah dalam dua sesi, yakni sesi pagi pada pukul 10.00 WITA dan sesi sore pada pukul 14.00 WITA. Para pelayan firman dari kedua gereja hadir secara bergilir untuk menyampaikan penguatan rohani, doa, motivasi, penghiburan, serta memimpin pujian penyembahan bersama warga binaan.
Kepala Rutan Balikpapan, Agus Salim, menyampaikan apresiasi atas dukungan para pendeta dan gereja mitra yang selama ini konsisten hadir dalam pelayanan rohani bagi warga binaan. Menurutnya, ibadah rutin mampu menjadi instrumen untuk membangun kesadaran, pengendalian diri, dan semangat perubahan.
“Ibadah seperti ini sangat penting dalam membentuk karakter warga binaan. Kami ingin memastikan bahwa mereka tetap dapat menjalankan hak spiritualnya. Harapannya, firman yang disampaikan mampu menguatkan mereka untuk berubah lebih baik,” ujarnya.
Ia menambahkan, pembinaan spiritual diyakini mampu membantu warga binaan keluar dari tekanan psikologis akibat penahanan, membangun harapan baru, serta menjadi pondasi bagi mereka agar dapat kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang baik, bertanggung jawab, dan memiliki tujuan hidup yang lebih positif. (*/day)
Tinggalkan Balasan