Loadingtea

NUSSA.CO, SAMARINDA — Panitia Khusus (Pansus) Pembahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Gubernur Kalimantan Timur Tahun Anggaran 2024 melakukan konsultasi ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada Kamis, 15 Mei 2025. Konsultasi ini bertujuan memperkuat posisi rekomendasi DPRD terhadap kinerja kepala daerah, terutama dalam konteks transisi pemerintahan di Provinsi Kaltim.

Rombongan pansus yang dipimpin oleh Muhammad Husni Fahruddin (Ayub) dan Damayanti, serta didampingi tenaga pakar dan staf pansus, diterima oleh Yasoaro Zai, Analis Kebijakan Ahli Madya Wilayah III, Direktorat Fasilitasi Kepala Daerah dan DPRD Kemendagri, di Gedung H, Lantai 16 Kemendagri.

Menurut Ayub, LKPj merupakan cerminan kinerja penyelenggaraan pemerintahan provinsi selama satu tahun anggaran. Dengan telah dilantiknya Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim definitif, maka terjadi transisi arah pembangunan daerah yang perlu menjadi pertimbangan dalam penyusunan rekomendasi.

“Dengan pertimbangan transisi kebijakan rencana pembangunan daerah Provinsi Kaltim pada tahun 2025 berjalan, maka Pansus Pembahas LKPj dalam memberikan masukan atau rekomendasi mempertimbangkan arah dari visi, misi, kebijakan, program dan kepala daerah terpilih,” ujar Ayub. Jum’at, (16/5/2025).

Dari hasil konsultasi, Pansus memperoleh arahan agar rekomendasi yang disusun bersifat tegas, terutama jika ditemukan adanya pengulangan kesalahan atau rekomendasi sebelumnya yang tidak ditindaklanjuti.

“Kalau seandainya ada pengulangan kesalahan yang memang sudah direkomendasikan agar dilakukan perbaikan oleh Pansus LKPj sebelumnya, maka pansus meminta kepada Gubernur, evaluasi itu kepala OPD-nya. Bahwa kepala dinas yang bersangkutan atau kepala OPD yang bersangkutan dengan sengaja tidak melaksanakan rekomendasi itu, maka harus dievaluasi dan diganti,” ucapnya.

Ayub menambahkan bahwa dalam masa transisi kepemimpinan, pansus tetap dapat memberikan rekomendasi yang menyinergikan program gubernur sebelumnya dengan kepala daerah yang baru terpilih.

“Artinya, ketika dalam perjalanannya, ada pembangunan-pembangunan di zamannya gubernur dan Pj Gubernur sebelumnya, yang mau kita sinergikan atau mau kita ubah arahnya menuju visi misi dari gubernur saat ini, itu tidak masalah,” pungkasnya.

Konsultasi ini menjadi bagian dari penguatan peran DPRD dalam melakukan fungsi pengawasan, sekaligus memastikan kesinambungan dan konsistensi pembangunan di Kalimantan Timur tetap terjaga meski dalam masa transisi kepemimpinan. (ADV)