Loadingtea

NUSSA.CO, DONGGALA  – Dalam upaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia di bidang pengadaan barang dan jasa, Pemerintah Kabupaten Donggala mengirimkan sepuluh orang Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), satu Aparatur Sipil Negara (ASN), dan dua Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) untuk mengikuti pelatihan khusus yang mencakup ujian kompetensi pengadaan barang dan jasa di level 1. Kegiatan ini akan berlangsung selama empat hari, mulai dari tanggal 20 hingga 23 Oktober 2025

 

Kepala Unit Layanan Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) Kabupaten Donggala, Polin A. Hasibuan, menjelaskan bahwa langkah ini merupakan respons terhadap Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2025 tentang perubahan kedua atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 yang mengatur pengadaan barang dan jasa. “Kami berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pengelolaan pengadaan di daerah ini, sesuai dengan standar yang ditetapkan oleh negara,” ungkap Polin.

 

Salah satu tujuan utama dari pelatihan ini adalah mempersiapkan pegawai untuk menjadi Calon Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan anggota Kelompok Kerja (Pokja) di lingkungan Satuan Kerja (Satker) dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Menurut Polin, pegawai yang terlibat dalam proses pengadaan barang dan jasa diharuskan memiliki sertifikat kompetensi yang diakui. “Memiliki sertifikat ini bukan hanya untuk memenuhi persyaratan, tetapi juga untuk memastikan bahwa pengadaan yang dilakukan dapat berjalan dengan transparan dan akuntabel,” lanjutnya.

 

Dalam pelatihan ini, peserta akan mendapatkan pemahaman mendalam mengenai prinsip-prinsip pengadaan yang baik, serta teknik-teknik untuk merencanakan dan melaksanakan pengadaan barang dan jasa. Pelatihan ini diharapkan dapat menciptakan para profesional yang mampu menjalankan fungsi pengadaan secara efektif.

 

Sebagai bagian dari pelaksanaan, peserta akan menghadapi ujian kompetensi yang akan menilai kemampuan mereka dalam menerapkan pengetahuan dan keterampilan yang telah dipelajari. “Ujian ini penting untuk memastikan bahwa semua pegawai yang terlibat dalam pengadaan barang dan jasa memiliki kompetensi yang memadai,” tutur Polin.

 

Kegiatan ini juga merupakan langkah strategis untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Dengan pegawai yang lebih terampil dan berpengetahuan, diharapkan proses pengadaan dapat berjalan lebih efisien dan mengurangi risiko kesalahan yang dapat merugikan publik.

 

Sebagai penutup, Polin menegaskan bahwa pemerintah daerah berupaya keras untuk memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat. “Investasi dalam peningkatan kapasitas SDM adalah kunci agar kami bisa memberikan pelayanan yang lebih baik. Kami ingin masyarakat merasakan manfaat nyata dari setiap kebijakan yang diterapkan,” pungkasnya.

 

Dengan langkah proaktif ini, Kabupaten Donggala menunjukkan komitmennya untuk terus berbenah dan meningkatkan kualitas layanan publik melalui pengadaan barang dan jasa yang lebih baik. Melalui pelatihan dan pengujian kompetensi ini, diharapkan akan lahir generasi baru pengelola pengadaan yang mampu memenuhi harapan masyarakat dan standar yang ditetapkan oleh pemerintah.(Jbx)