DPRD Balikpapan Tekankan Penutupan Total THM selama Ramadan
NUSSA.CO, BALIKPAPAN – Menjelang bulan suci Ramadan, Pemerintah Kota Balikpapan kembali menegaskan kebijakan penutupan total tempat hiburan malam (THM) guna menjaga kekhusyukan umat Islam dalam menjalankan ibadah puasa. Ketua Komisi I DPRD Kota Balikpapan, Danang Eko Susanto, menegaskan bahwa aturan ini diberlakukan tanpa pengecualian dan akan diawasi secara ketat oleh aparat penegak hukum.
“Setiap tahun, kebijakan ini sudah berlaku dan kami akan konsisten dalam penegakannya. THM, tempat billiard, dan panti pijat akan ditutup selama Ramadan. Jika ada yang melanggar, sanksi tegas akan diberikan,” ujar Danang pada Rabu (26/2/2025).
Ia menambahkan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk memastikan kebijakan ini berjalan efektif. Penegakan aturan ini juga bertujuan untuk menciptakan suasana yang lebih kondusif serta menghindari potensi gesekan sosial akibat pelanggaran aturan yang telah ditetapkan.
“Saya akan berkomunikasi langsung dengan Satpol PP untuk memastikan penegakan aturan berjalan optimal. Kami ingin suasana Ramadan di Balikpapan berlangsung dengan aman dan damai, serta penuh keberkahan bagi semua warga,” lanjutnya.
Danang berharap para pengusaha THM dapat mematuhi peraturan ini sebagai bentuk penghormatan terhadap bulan suci Ramadan. Ia juga mengajak seluruh masyarakat untuk turut serta dalam menjaga ketertiban dan kerukunan selama bulan penuh berkah ini. (Adv)
Tinggalkan Balasan