Loadingtea

NUSSA.CO, BALIKPAPAN – Minimnya jumlah tenaga pendidik yang mendaftar dalam seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun ini menjadi perhatian serius DPRD Balikpapan. Ketua Komisi IV DPRD Balikpapan, Gasali, mengungkapkan keprihatinannya setelah mengetahui bahwa dari 360 kuota yang dibuka oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), hanya 40 orang yang mendaftar.

“Saya kaget melihat jumlahnya. Kenapa begitu sedikit yang tertarik? Apakah karena kurangnya sosialisasi atau ada kendala dalam persyaratan? Ini perlu kita cermati lebih dalam,” ujar Gasali.

Ia menjelaskan bahwa salah satu faktor utama yang menyebabkan minimnya pendaftar adalah masih kuatnya keinginan tenaga pendidik untuk menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Perbedaan hak dan tunjangan antara PPPK dan PNS menjadi pertimbangan utama bagi banyak guru, yang lebih memilih menunggu pembukaan formasi CPNS daripada mengikuti seleksi PPPK.

“Memang ada perbedaan antara PPPK dan PNS, terutama dari segi penghasilan dan pelayanan. Mungkin ini yang membuat banyak guru lebih memilih menunggu CPNS daripada mengambil jalur PPPK,” tambahnya.

Beberapa guru yang dihubungi mengakui bahwa status PNS dianggap lebih menguntungkan dalam jangka panjang. Selain memiliki jenjang karier yang lebih jelas, PNS juga mendapatkan fasilitas serta jaminan pensiun yang tidak dimiliki oleh PPPK.

Di sisi lain, Gasali menyoroti kemungkinan kurangnya sosialisasi dari pemerintah terkait skema PPPK. Menurutnya, masih ada calon tenaga pendidik yang belum memahami secara mendalam keuntungan dan peluang yang ditawarkan oleh skema ini.

“Mungkin ada kendala dalam proses pendaftaran, persyaratan yang terlalu ketat, atau kurangnya pemahaman mengenai keuntungan yang bisa didapatkan dari PPPK. Ini harus dievaluasi lebih lanjut,” tegasnya.

Ia menilai bahwa pemerintah perlu melakukan pendekatan lebih intensif kepada calon tenaga pendidik agar mereka memahami manfaat dan peluang yang ditawarkan oleh skema PPPK. Jika tidak ada langkah strategis, kekosongan tenaga pengajar bisa berdampak serius pada kualitas pendidikan di Balikpapan.

Melihat kondisi ini, DPRD Balikpapan berharap pemerintah pusat, khususnya Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB), dapat mempertimbangkan kembali kebijakan pembukaan formasi CPNS untuk tenaga pengajar di Balikpapan.

“Kami berharap ada kebijakan yang lebih berpihak pada tenaga pengajar, baik melalui PPPK maupun CPNS. Karena tenaga pengajar adalah elemen penting dalam pembangunan sumber daya manusia,” ujar Gasali.

DPRD juga berjanji akan terus mengawal persoalan ini dan berkoordinasi dengan instansi terkait agar ada solusi konkret untuk mengatasi minimnya minat tenaga pendidik terhadap PPPK.

Jika formasi yang tersedia tidak terpenuhi, bukan tidak mungkin akan muncul permasalahan baru di sektor pendidikan. Beban kerja bagi guru yang sudah ada akan semakin berat, sementara kekurangan tenaga pendidik bisa berdampak pada kualitas pembelajaran di sekolah-sekolah negeri.

Oleh karena itu, DPRD dan pemerintah daerah diharapkan segera mengambil langkah-langkah strategis guna memastikan ketersediaan tenaga pengajar yang memadai demi kelangsungan pendidikan yang berkualitas di Balikpapan. (Adv)