Pemusnahan BB, Sabu Diblender, Bupati Berharap Tolitoli Bebas Narkoba
NUSSA.CO, TOLITOLI – Menjelang akhir tahun 2025, Kejaksaan Negeri (Kejari) Tolitoli kembali menunjukkan komitmennya dalam pemberantasan narkoba dan kejahatan konvensional dengan memusnahkan barang bukti (BB) yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkrah).
Pemusnahan yang dilakukan di halaman Kantor Kejari Tolitoli pada Selasa (16/12/2025) pagi ini dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tolitoli, Ibnu Firman Ide Amin, S.H., M.H., serta dihadiri oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). Pemusnahan barang bukti yang paling dominan adalah narkotika jenis sabu-sabu dengan total berat mencapai 178,7329 gram, yang merupakan hasil sitaan dari puluhan perkara pidana.
Selain sabu, Kejari juga memusnahkan ratusan bilah senjata tajam (parang dan sabit), senapan angin, alat hisap sabu (bong), serta berbagai barang pendukung tindak pidana lainnya. Kajari Tolitoli Ibnu Firman Ide Amin SH menegaskan bahwa, pemusnahan ini adalah tindaklanjut dari putusan pengadilan yang sah dan berkekuatan hukum tetap.
“Pemusnahan ini menjadi bukti komitmen bersama serta merupakan bentuk transparansi dan akuntabilitas penegakan hukum, untuk memastikan barang bukti tidak disalahgunakan,” pinta Kajari, sembari meminta masyarakat dan media untuk terus mengawasi proses penegakan hukum dan pemberantasan peredaran narkoba. Bupati Tolitoli, H. Amran H Yahya, yang juga turut hadir dalam pemusnahan menyampaikan apresiasi tinggi kepada Kejari.
“Harapan kami tentu berharap tidak ada lagi pemusnahan yang berarti tidak ada lagi narkoba yang masuk di Tolitoli. Tentu ini tidak mudah, perlu komitmen dan kerja sama yang kuat, dan alhamdulillah kita sudah memulai komitmen itu melalui pemusnahan barang bukti ini,” ucap Bupati. Proses pemusnahan barang bukti, khususnya sabu, dilakukan secara hati-hati. Narkoba dimasukkan ke dalam blender, dicampur larutan pembersih lantai dan air, kemudian diblender hingga larut dan dibuang ke saluran pembuangan, dan dapat dipastikan sisa pembuangan baramg bukti narkoba tidak dapat dipergunakan kembali.
Sementara barang bukti lain seperti senjata tajam dan senapan angin dihancurkan dan dirusak. Kehadiran unsur Forkopimda dalam kegiatan ini sekaligus menjadi bukti sinergitas antar-penegak hukum dan pemerintah daerah dalam upaya bersama memberantas kejahatan di Kabupaten Tolitoli. (adv)
Tinggalkan Balasan