Bawa 30 Kg Sabu dari Kaltara, Tiga Warga Diciduk di Tolitoli
NUSSA.CO, TOLITOLI – Peredaran narkoba di Sulawesi Tengah kembali diungkap aparat kepolisian. Tim gabungan Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulteng bersama Satresnarkoba Polres Tolitoli berhasil menggagalkan penyelundupan 30 kilogram sabu-sabu dari Kalimantan Utara.
Tiga orang pelaku ditangkap dalam operasi yang berlangsung dramatis di Desa Kapas, Kecamatan Dakopemean, Kabupaten Tolitoli, Kamis (24/7/2025) sekitar pukul 14.00 Wita.
Ketiga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial JK (76) dan HER (50), keduanya warga Kalimantan Utara, serta SR (21), warga Desa Salumpaga, Kecamatan Tolitoli Utara.
Mereka ditangkap saat kapal fiber yang mereka tumpangi bersandar di bibir pantai Desa Kapas.
Informasi yang diperoleh media ini menyebutkan, penangkapan bermulai dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas pengiriman barang terlarang dari Kalimantan Utara.
Laporan tersebut langsung direspons cepat oleh Direktur Narkoba Polda Sulteng, Kombes Pol Pribadi Sembiring, dengan menurunkan tim gabungan ke lokasi.

Polres Tolitoli dan jajaran bersama tim Ditresnarkoba Polda Sulteng kemudian melakukan pengintaian terhadap kapal yang membawa sabu tersebut. Kapal fiber itu sempat berlabuh untuk mengisi bahan bakar dan beristirahat di sebuah rumah makan di Desa Kapas, yang diketahui bernama Rumah Makan Bukit Bahari.
Sebelum para pelaku sempat menikmati makanan yang mereka pesan, petugas langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan. Hasilnya, dua karung goni putih berisi narkotika jenis sabu-sabu dengan berat total 30 kilogram ditemukan di dalam kapal.
Selanjutnya, ketiga pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mapolres Tolitoli untuk proses pemeriksaan awal sebelum diterbangkan ke Polda Sulteng di Palu guna pengembangan penyidikan lebih lanjut.
Hingga berita ini ditayangkan, pihak media masih berupaya mengonfirmasi penangkapan tersebut kepada Direktur Narkoba Polda Sulteng Kombes Pol Pribadi Sembiring maupun pihak Polres Tolitoli. Namun, belum ada tanggapan atau pernyataan resmi dari Polda Sulteng maupun Polres Tolitoli (ham)
Tinggalkan Balasan