20 Hektare Lahan TPU Disiapkan, Pengembang Diminta Tak Lagi Menunda
NUSSA.CO, BALIKPAPAN – Persoalan ketersediaan lahan pemakaman kembali menjadi sorotan di Kota Balikpapan. Ratusan pengembang perumahan diduga masih menunda kewajiban mereka untuk menyerahkan lahan Tempat Pemakaman Umum (TPU) kepada Pemerintah Kota, meski aturan tegas telah mengharuskan penyediaan 2 persen dari total luas lahan pengembangan perumahan untuk keperluan tersebut.
Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Kota Balikpapan, Rafiuddin, menegaskan bahwa kondisi ini tidak bisa terus dibiarkan. Sebab, sebagian besar TPU yang ada kini sudah kehabisan kapasitas dan bahkan ditutup untuk pemakaman baru.
“Masih banyak pengembang yang belum menyerahkan lahan TPU sesuai kewajibannya. Padahal ini bagian dari tanggung jawab mereka. Kami terus pantau dan berulang kali meminta agar segera diselesaikan,” tegas Rafiuddin saat ditemui, Rabu (6/8/2025).
Sebagai langkah antisipasi, Pemkot Balikpapan telah menyiapkan lahan seluas 20 hektare di Balikpapan Timur yang akan difungsikan sebagai TPU baru. Lahan ini direncanakan menjadi solusi darurat agar kebutuhan pemakaman tidak semakin terdesak. Namun, penyediaannya tetap memerlukan partisipasi aktif dari para pengembang.
Rafiuddin mengungkapkan, memang ada sebagian kecil pengembang yang sudah menyatakan komitmen menyerahkan lahan sesuai aturan. Hanya saja, prosesnya masih terkendala administrasi, terutama legalitas tanah di Kantor Pertanahan. “Beberapa sudah mengurus sertifikat dan proses di pertanahan. Kami tunggu agar segera tuntas karena lahan ini nantinya menjadi aset Pemkot,” jelasnya.
Ia menambahkan, aturan sebenarnya cukup fleksibel. Lahan TPU tidak harus berada di dalam kawasan perumahan, namun bisa ditempatkan di luar asalkan memenuhi syarat yang berlaku.
Disperkim melalui tim pengawasan (Sport Team) juga terus menjalin komunikasi dengan pengembang agar kewajiban tersebut segera direalisasikan. “Kami minta keseriusan mereka. Ini bukan hanya soal aturan, tapi menyangkut kebutuhan publik jangka panjang. Kalau terus ditunda, maka ke depan Balikpapan akan menghadapi krisis lahan pemakaman,” pungkasnya. (Adv/DiskominfoBpp)
Tinggalkan Balasan