Wahyullah Bandung Soroti Pengawasan Proyek Pembangunan di Balikpapan
NUSSA.CO, BALIKPAPAN – Anggota Komisi III DPRD Kota Balikpapan, Wahyullah Bandung, menegaskan perlunya pengawasan yang lebih ketat terhadap pelaksanaan proyek pembangunan di kota ini.
Meskipun perencanaan proyek telah dirancang dengan baik, Wahyullah mencatat adanya banyak kendala di lapangan, khususnya terkait masalah perizinan.
Dalam wawancara via telepon pada Selasa, 5 November 2024, Wahyullah menyatakan bahwa pengawasan terhadap bangunan dulu dilakukan secara rutin, namun kini lebih banyak bergantung pada laporan yang masuk ke Satpol PP.
Satpol PP, menurutnya, lebih berfokus pada tugas eksekusi ketimbang pengawasan.
“Ini yang perlu diperhatikan lebih serius oleh pemerintah,” ujar Wahyullah, mengingat pentingnya ketegasan dalam penegakan aturan, terutama yang berkaitan dengan izin lingkungan.
Ia mencontohkan beberapa daerah lain di mana pemerintah setempat bertindak tegas dengan menyegel bangunan yang melanggar aturan.
“Jika ada yang membuka lahan tanpa izin, mestinya langsung disegel saja. Ini soal penegakan aturan. Kalau peraturan tidak ditegakkan, percuma saja perencanaan yang sudah dibuat komprehensif dan melalui banyak kajian,” tegasnya.
Wahyullah juga mengajak Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, seperti Dinas Perumahan dan Pemukiman, untuk memperjelas peran dan tanggung jawab mereka dalam pengawasan lapangan.
“Yang perlu diperhatikan adalah apakah setiap OPD punya pengawas yang siap bertindak jika ditemukan pelanggaran,” ujarnya.
Lebih lanjut, Wahyullah menyoroti pentingnya mengawal regulasi yang telah disusun. Ia menambahkan bahwa seringkali fokusnya hanya pada perizinan, namun pengawasan terhadap pelaksanaannya di lapangan kurang diperhatikan.
“Jika ada pelanggaran, seperti izin Amdal yang tidak ada, itu harus dihentikan segera,” tuturnya.
Wahyullah juga mempertanyakan kejelasan tugas pengawasan di lapangan, terutama setelah diterapkannya perizinan terpadu satu pintu di dinas perizinan. Menurutnya, Satpol PP lebih berperan dalam eksekusi dan bukan pengawasan rutin.
“Peran Satpol PP lebih pada eksekusi, bukan pengawasan. Jadi, siapa yang akan melakukan pengawasan lapangan ini?” tegasnya.
Dengan pengawasan yang lebih tegas dan terstruktur, Wahyullah berharap pelaksanaan proyek pembangunan di Balikpapan dapat berjalan lebih baik dan sesuai dengan aturan yang ada. (*/ADV/DPRD Balikpapan/her).
Tinggalkan Balasan