Loadingtea

NUSSA.CO, SAMARINDA – Panitia Khusus (Pansus) IV DPRD Kota Samarinda menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang khusus membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pendidikan Aman Bencana. RDP ini melibatkan berbagai pihak, termasuk Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Samarinda, Kementerian Agama (Kemenag) Samarinda, Dinas Sosial (Dinsos) Samarinda, dan beberapa instansi plat merah lainnya hingga melibatkan para akademisi dari Universitas Mulawarman (Unmul).

Ketua Pansus IV DPRD Samarinda, Sani Bin Husain, menjelaskan bahwa pembahasan Raperda ini masih dalam tahap awal yang bertujuan untuk mengumpulkan masukan dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. “Kami pertama-tama mengumpulkan masukan dari OPD terkait mengenai Raperda Pendidikan Aman Bencana,” ungkap Sani.

Ia menekankan bahwa keterlibatan instansi-instansi tersebut adalah kunci untuk memastikan Raperda yang dihasilkan akan sesuai dengan kebutuhan di masa depan. “Saat ini, kita baru dalam tahap pertemuan awal untuk mengumpulkan masukan. Kami tidak ingin menghasilkan sesuatu yang nantinya tidak relevan dengan materi yang disampaikan,” tambahnya.

Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini berencana untuk menjadwalkan pembahasan Raperda kembali dalam dua minggu mendatang. “Kami akan mengumpulkan semua masukan terlebih dahulu, kemudian mengolah data dan melakukan rapat internal sebelum kita kembali membahasnya. Diperkirakan dalam dua minggu, kami akan kembali mengadakan rapat,” tutupnya. (Adv)