Loadingtea

NUSSA.CO, BALIKPAPAN – Penyimpangan distribusi BBM subsidi di Kalimantan Timur kembali terbuka ke publik. Dalam kurun waktu satu bulan, aparat kepolisian berhasil mengungkap 11 kasus praktik ilegal yang melibatkan 12 orang tersangka, dengan pola operasi yang kian rapi dan terorganisir.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kaltim, Bambang Yugo Pamungkas, menyebut pengungkapan ini merupakan respons langsung atas instruksi pimpinan Polri yang menaruh perhatian serius pada penyalahgunaan BBM subsidi.

“Ini bukan kasus berdiri sendiri. Ada pola yang sama dan terus berulang di lapangan. Karena itu kami lakukan penindakan secara serentak,” ujarnya dalam konferensi pers, Selasa (7/4/2026).

Pengungkapan dilakukan di sejumlah wilayah, mulai dari Balikpapan, Samarinda, Berau hingga Kutai Barat. Dari rangkaian operasi tersebut, polisi turut mengamankan ribuan liter BBM serta berbagai sarana yang digunakan pelaku untuk mengakali distribusi.
Total barang bukti mencapai 5.280 liter BBM, terdiri dari pertalite dan solar. Selain itu, diamankan pula kendaraan roda empat, perangkat pompa, selang, serta puluhan barcode yang digunakan untuk memanipulasi sistem pembelian di SPBU.

Modus yang digunakan pelaku terbilang variatif. Salah satunya dengan memanfaatkan barcode berbeda-beda untuk menghindari pembatasan pengisian BBM subsidi. Bahkan, dalam satu kasus ditemukan hingga puluhan barcode yang dipakai secara bergantian.

Tak berhenti di situ, pelaku juga mengubah identitas kendaraan, termasuk mengganti pelat nomor, agar tidak terdeteksi sebagai pembeli berulang. “Ini jelas upaya sistematis. Mereka sengaja memanfaatkan celah pengawasan,” tegas Bambang.

Praktik lain yang ditemukan adalah penggunaan kendaraan dengan tangki yang telah dimodifikasi. Di wilayah Berau, misalnya, kapasitas angkut BBM ditingkatkan hampir dua kali lipat dari standar normal.

Setelah dikumpulkan dari SPBU dalam jumlah kecil, BBM tersebut kemudian ditimbun di lokasi tertentu sebelum diedarkan kembali secara ilegal.
Polisi menduga distribusi lanjutan masih berlangsung secara tertutup dan belum sepenuhnya terungkap. Hingga kini, penyelidikan terus dikembangkan untuk menelusuri kemungkinan adanya jaringan yang lebih besar.

Di sisi lain, aparat menegaskan bahwa penyalahgunaan BBM subsidi bukan sekadar pelanggaran hukum, tetapi juga berdampak langsung pada masyarakat.
“Subsidi itu untuk rakyat. Kalau diselewengkan, yang dirugikan masyarakat yang benar-benar membutuhkan,” ujarnya.

Dalam penanganan kasus ini, Polda Kaltim juga menjalin koordinasi dengan Pertamina guna memperkuat sistem pengawasan distribusi di lapangan.
Pengelola SPBU pun diminta meningkatkan kewaspadaan, terutama terhadap kendaraan dengan pola pengisian tidak wajar.

Sejauh ini, belum ditemukan indikasi keterlibatan oknum aparat. Namun, kepolisian memastikan tidak akan ragu menindak jika dalam pengembangan perkara ditemukan pelanggaran oleh pihak mana pun. Para pelaku dijerat dengan undang-undang terkait minyak dan gas bumi, dengan ancaman hukuman pidana yang berat.

Polda Kaltim juga mengingatkan bahwa pengawasan terhadap BBM subsidi tidak bisa hanya dibebankan kepada aparat.
“Peran masyarakat sangat penting. Jika menemukan indikasi penyimpangan, segera laporkan,” tutupnya. (day)