Kadin Tolitoli Gelar Sosialisasi Dana KUR
Sebut Aturan Bank “Kejam” Terhadap UMKM, Desak Prosedur KUR Dipermudah”
NUSSA.CO, TOLITOLI – Sinergi kuat demi mendorong kebangkitan ekonomi kerakyatan tercermin dalam kegiatan edukasi perbankan dan sosialisasi program Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang diinisiasi oleh Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kabupaten Tolitoli.
Acara yang mempertemukan para pelaku usaha dengan pihak perbankan ini digelar di Hotel Bumi Harapan, Jumat (5/6/2026) siang.
Hadir sebagai narasumber utama, Ketua Kadin Tolitoli Mohammad Faisal Lahadja SE, serta Sekretaris Daerah (Sekda) Tolitoli Moh. Asrul Bantilan S.Sos yang mewakili pemerintah daerah.
Keduanya kompak menyoroti satu masalah klasik yang hingga kini masih menghambat dinamika para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Tolitoli.
Ketua panitia pelaksana Agus Ahada menjelaskan, agenda ini merupakan langkah konkret Kadin Tolitoli dalam merespons tantangan permodalan yang dihadapi para pelaku usaha di tingkat akar rumput. Sebanyak 100 pelaku UMKM dan perwakilan asosiasi usaha di wilayah Tolitoli dihadirkan untuk mendapatkan literasi keuangan yang komprehensif. Selain itu, pada kegiatan kali ini Kadin menggandeng tiga institusi perbankan besar, yaitu Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Mandiri, dan Bank Syariah Indonesia (BSI), guna membedah skema kredit yang tepat demi akselerasi ekonomi daerah.
Targetnya, pelaku usaha lokal bisa lebih bankable dan mampu mengelola modal untuk ekspansi bisnis. Dan untuk diketahui bahwa, seluruh pendanaan kegiatan strategis ini berjalan secara mandiri dari dana internal organisasi tanpa sokongan sponsor dari luar, yang didukung langsung oleh Ketua Kadin Tolitoli.
Di tempat yang sama Ketua Kadin Kabupaten Tolitoli Faisal Lahadja SE dalam sambutannya menegaskan, sosialisasi Dana KUR bertujuan menjembatani UMKM dengan bank,
Faisal Lahadja juga tidak menuturkan pujian semata. Ia justru melayangkan kritik tajam terhadap implementasi aturan perbankan yang dinilai bertolak belakang dengan semangat pertumbuhan ekonomi.
Faisal menyoroti aturan sanksi bagi pelaku usaha yang pernah mengalami kredit bermasalah atau masuk kategori Kolektibilitas 5 (Kol 5). Menurutnya, aturan yang berlaku saat ini sangat tidak adil karena pengusaha tetap “dihukum” tidak boleh mengajukan kredit selama 2 tahun, bahkan setelah utang mereka dilunasi sepenuhnya.
“Secara teori bisnis, kalau utang sudah diselesaikan dan uang kembali ke bank, urusan seharusnya selesai. Tapi yang terjadi sekarang, pengusaha tetap dihukum dua tahun tidak bisa ambil kredit setelah lunas. Ini kejam dan menghambat keberlanjutan usaha,” kritik Faisal pedas.
Ia menambahkan bahwa Kadin kini tengah menggodok masalah regulasi ini bersama pihak BUMN agar ada formula yang lebih berpihak kepada UMKM.
Setali tiga uang dengan Kadin, Sekda Tolitoli Moh. Asrul Bantilan S.Sos juga blak-blakan mengenai mandeknya program KUR di tingkat bawah. Padahal, sesuai arahan Presiden, program KUR dirancang untuk menyentuh lapisan masyarakat paling bawah dengan berbagai kemudahan, termasuk fasilitas kredit Rp100 juta hingga Rp200 juta tanpa agunan atau jaminan.
Namun, realitas di lapangan menunjukkan bahwa perbankan masih menerapkan aturan yang sangat kaku. Asrul mengungkapkan bahwa Pemerintah Daerah Tolitoli bahkan telah melayangkan protes resmi kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait lambatnya perbankan dalam menyalurkan dana KUR.
“Di tingkat provinsi, dana KUR yang disiapkan dan mengendap itu jumlahnya sangat besar, kurang lebih Rp5 Triliun. Namun sangat disayangkan, persentase realisasi penyalurannya ke masyarakat oleh perbankan hingga saat ini masih sangat minim, baru menyentuh angka nol koma sekian persen,” ungkap Sekda Asrul.
Pemda Tolitoli pun mengapresiasi langkah cepat Kadin yang menggelar sosialisasi ini. Sebagai mitra strategis pemerintah yang juga tergabung dalam Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD), Kadin diharapkan bisa terus mengawal perluasan akses keuangan agar produk lokal Tolitoli memiliki daya saing tinggi.
Melalui momentum ini, baik Pemda maupun Kadin Tolitoli mendesak pihak perbankan untuk segera menyelaraskan regulasi internal mereka dengan kebijakan pusat, agar dana triliunan rupiah yang sudah disiapkan negara tidak mampet dan benar-benar bisa mengalir menjadi bahan bakar kebangkitan ekonomi masyarakat Kota Cengkeh. (ham)
Tinggalkan Balasan