Komisi III DPRD Balikpapan Salurkan Bantuan ke Korban Rumah Roboh, Dorong Respons Cepat Dinas
NUSSA.CO, BALIKPAPAN — Ketua Komisi III DPRD Kota Balikpapan, Yusri, beserta anggota melakukan kunjungan lapangan ke lokasi rumah roboh di RT 09, Kelurahan Klandasan Ulu, Senin (13/7/2026), sekaligus menyerahkan bantuan uang tunai kepada warga terdampak sebagai bentuk kepedulian dan dorongan percepatan penanganan.
Dalam kunjungannya, Yusri menyampaikan bahwa bantuan yang diberikan diharapkan dapat meringankan beban warga sekaligus menjadi contoh bagi organisasi perangkat daerah (OPD) lainnya untuk turut bergerak membantu masyarakat.
“Kami berharap apa yang kami lakukan hari ini bisa menjadi contoh bagi dinas-dinas di Kota Balikpapan untuk ikut memberikan bantuan kepada warga yang terkena musibah,” ujarnya.
Ia menegaskan, DPRD akan mendorong tindak lanjut dari dinas terkait, khususnya Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim), agar segera merealisasikan bantuan perbaikan rumah warga.
“Kami akan laporkan ke Disperkim untuk tindak lanjut, terutama terkait perbaikan rumah warga yang terdampak,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua RT 09 Klandasan Ulu, Sukandar, menjelaskan bahwa rumah yang roboh tersebut sebenarnya telah masuk kategori rumah tidak layak huni (RTLH) dan sudah lolos proses administrasi untuk mendapatkan bantuan.
Namun demikian, realisasi bantuan masih terkendala persoalan teknis, salah satunya terkait status lahan yang masuk dalam skema holding zone.
“Secara administrasi sudah lolos, tinggal eksekusi dari Perkim. Tapi ada kendala holding zone yang masyarakat juga tidak memahami. Ini perlu segera diselesaikan bersama,” jelas Sukandar.
Ia menekankan pentingnya sinergi cepat antara pemerintah dan pihak RT agar penanganan dapat segera dilakukan, mengingat kebutuhan mendesak warga saat ini adalah tempat tinggal.
“Jangka pendeknya warga butuh tempat tinggal. Harus ada percepatan, jangan terlalu panjang prosesnya,” tegasnya.
Adapun peristiwa rumah roboh tersebut terjadi beberapa waktu lalu dan berdampak pada tiga unit rumah yang dihuni oleh total 12 kepala keluarga (KK). Kondisi bangunan yang sudah tidak layak huni diduga menjadi salah satu penyebab utama robohnya rumah, sehingga kini tidak dapat ditempati.
Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut, namun seluruh warga terdampak harus mengungsi dan sangat membutuhkan bantuan, baik untuk kebutuhan dasar maupun perbaikan hunian secara permanen. (day)
Tinggalkan Balasan