Loadingtea

NUSSA.CO, SAMARINDA – DPRD Samarinda menegaskan pentingnya transparansi dalam pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) agar masyarakat memahami mekanisme yang diterapkan pemerintah dan tidak terpengaruh isu-isu liar yang berkembang.

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sri Puji mengatakan pernyataan Wali Kota Samarinda yang menegaskan tidak adanya titipan dalam penerimaan siswa baru merupakan langkah yang tepat.

Namun, ia menilai masyarakat juga perlu memahami sistem dan jalur penerimaan yang berlaku sehingga tidak menimbulkan kesalahpahaman.

“Apa yang dikatakan oleh Bapak Wali Kota itu sudah benar. Tapi masyarakat harus tahu sekarang kita memakai sistem apa. Domisili, afirmasi, semuanya sudah jelas. Tinggal bagaimana pelaksanaannya,” ujarnya, Rabu (10/6) siang.

Namun politisi Partai Demokrat ini tidak menutup kemungkinan masih adanya praktik permainan oleh oknum tertentu di sejumlah sekolah yang menjadi favorit masyarakat.

Karenanya, pengawasan terhadap pelaksanaan SPMB harus dilakukan secara ketat agar seluruh proses berjalan sesuai aturan dan prinsip keadilan.

Sri Puji menjelaskan bahwa daya tampung setiap sekolah beserta komposisi kuota penerimaan melalui jalur domisili, afirmasi, maupun jalur lainnya tidak selalu sama setiap tahun. Hal tersebut bergantung pada jumlah calon peserta didik dan kondisi masing-masing sekolah.

“Misalnya tahun ini daya tampungnya 300 siswa, lalu ada pembagian kuota domisili dan afirmasi. Tahun depan belum tentu sama karena jumlah anak yang mendaftar juga berbeda,” lanjutnya.

Menurutnya, data yang akurat akan membantu pemerintah memprediksi kebutuhan layanan pendidikan beberapa tahun mendatang.

Dengan mengetahui jumlah anak yang lahir setiap tahun, pemerintah dapat memperkirakan kebutuhan ruang belajar, pembangunan sekolah baru, hingga penyediaan tenaga pendidik sesuai pertumbuhan jumlah peserta didik.

“Nanti bisa diperkirakan tiga atau empat tahun ke depan berapa anak yang masuk PAUD. Kalau jumlahnya meningkat, berarti sarana dan prasarana PAUD juga harus ditambah,” jelasnya.

Sri Puji juga menyoroti peningkatan standar kualifikasi guru PAUD yang kini mensyaratkan pendidikan minimal Diploma IV (D4) atau Strata Satu (S1). Menurutnya, pemerintah perlu memberikan solusi bagi guru yang masih berijazah SMA agar tetap memiliki kesempatan meningkatkan kompetensi melalui bantuan pendidikan atau program beasiswa.

“Kalau memang harus S1, apakah guru-guru yang masih SMA akan dibantu kuliah atau bagaimana. Itu juga harus dipikirkan pemerintah,” pungkasnya.

Di sisi lain, kesejahteraan tenaga pendidik masih menjadi pekerjaan rumah yang perlu mendapat perhatian serius. Usulan DPRD terkait kenaikan Bosda dan insentif guru, menurutnya, hingga kini belum dapat direalisasikan karena keterbatasan kemampuan anggaran daerah, terlebih ditengah pengetatan penggunaan anggaran belanja yang menjadi kebijakan pemerintah pusat saat ini. *)