Satpol PP Balikpapan Gandeng DPRD dan DKK, Monitoring Tempat Hiburan untuk Cegah HIV dan Sifilis
NUSSA.CO, BALIKPAPAN – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Balikpapan bersama DPRD dan Dinas Kesehatan (DKK) menggelar monitoring rutin di sejumlah tempat hiburan malam, sebagai upaya menjaga ketertiban umum sekaligus mencegah penyebaran penyakit menular seperti HIV/AIDS dan sifilis. Jumat (31/7/2026)
Sekretaris Satpol PP Balikpapan, Izmir Novian Hakim, mengatakan kegiatan ini merupakan bagian dari pengawasan terpadu yang melibatkan lintas instansi, termasuk Satpol PP Provinsi Kalimantan Timur.
“Ini kegiatan monitoring rutin. Kami juga menggandeng anggota DPRD sebagai mitra Komisi I untuk ikut melakukan pengawasan. Tujuannya memastikan tempat usaha mematuhi aturan serta menjaga ketertiban umum,” ujarnya.
Selain aspek ketertiban, kegiatan ini juga menyasar sisi kesehatan masyarakat. Petugas turut melakukan pengambilan sampel di sejumlah lokasi untuk mendeteksi potensi penyebaran penyakit menular.

“Kami juga melibatkan Dinas Kesehatan untuk melihat tingkat keamanan dari sisi kesehatan, terutama terkait penyakit menular seperti HIV dan sifilis,” jelasnya.
Monitoring dilakukan di tiga lokasi yang dinilai menjadi titik favorit pengunjung. Namun, tidak menutup kemungkinan petugas akan melakukan pemeriksaan di tempat lain, bergantung pada temuan di lapangan.
Jika ditemukan indikasi penyakit menular, penanganan akan diserahkan kepada Dinas Kesehatan untuk dilakukan pembinaan dan tindak lanjut medis.
Sementara itu, Ketua Tim Kerja Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular DKK Balikpapan, dr. I Dewa Gede Dony Lesmana, menyebut kegiatan ini merupakan langkah preventif untuk melindungi masyarakat dari risiko penularan HIV/AIDS dan sifilis.
“Ini kegiatan rutin pemerintah kota, gabungan dari beberapa OPD. Harapannya kita bisa melindungi warga Balikpapan dari bahaya penularan HIV/AIDS dan sifilis,” katanya.
Ia mengungkapkan, tren kasus HIV/AIDS di Balikpapan dalam beberapa tahun terakhir cenderung stagnan, dengan angka sekitar 300 kasus per tahun. Hingga pertengahan 2026, tercatat sekitar 124 kasus. “Meski relatif stagnan, upaya screening tetap penting untuk mendeteksi dini kelompok berisiko,” ujarnya.

Dony juga mengimbau masyarakat untuk menerapkan prinsip pencegahan HIV, yakni ABCD: abstinence (tidak melakukan hubungan seks sebelum menikah), be faithful (setia pada pasangan), condom (penggunaan kondom), dan drug no (tidak menggunakan narkoba suntik).
Ia menambahkan, layanan tes HIV kini tersedia di seluruh puskesmas di Balikpapan, sehingga masyarakat diharapkan tidak ragu untuk melakukan pemeriksaan secara mandiri, terutama bagi yang merasa memiliki risiko. “Dengan screening rutin, kita harapkan bisa menekan penularan dan melindungi masyarakat secara luas,” pungkasnya. (day)
Tinggalkan Balasan