BKAD PPU Dorong Percepatan Realisasi Anggaran dan Infrastruktur di Akhir Tahun
NUSSA.CO, PPU – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU) terus berupaya mempercepat realisasi pembangunan infrastruktur menjelang akhir tahun 2024. Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) PPU, Muhajir, memimpin rapat pengendalian yang dihadiri oleh Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Sodikin, serta seluruh kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Aula Lantai III Kantor Bupati PPU, Rabu (13/11/2024).
Muhajir melaporkan bahwa hingga saat ini, realisasi keuangan Pemkab PPU baru mencapai sekitar 60 persen, meskipun realisasi fisik sebagian besar telah menunjukkan kemajuan yang cukup tinggi. Namun, terdapat 10 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menjadi perhatian khusus karena progres realisasi anggarannya masih rendah.
“Tadi ada 10 OPD yang kami cermati lebih detail. Secara fisik, pengerjaan proyek sudah berjalan, tetapi pencairan anggarannya masih tertunda,” ungkap Muhajir.
Dinas Kesehatan (Dinkes) menjadi salah satu OPD yang mendapat perhatian, terutama terkait pembangunan dua puskesmas yang masih mengalami deviasi tinggi. Muhajir mendorong agar proyek tersebut segera diselesaikan.
“Kami mendorong agar pekerjaan ini segera dikejar, supaya target realisasi bisa tercapai,” tegasnya.
Selain itu, Dinas Perhubungan (Dishub) dilaporkan memiliki realisasi anggaran terendah dibanding OPD lain. Meski begitu, pengadaan Penerangan Jalan Umum (PJU) dilaporkan sudah memasuki tahap akhir dengan material siap dipasang. “Progres pengadaan PJU sudah siap untuk tahap pemasangan. Kami harap ini segera terealisasi,” tambahnya.
Muhajir juga menyoroti kendala yang dihadapi dalam pembangunan infrastruktur, termasuk sulitnya mendapatkan material seperti agregat yang harus didatangkan dari Palu, serta terbatasnya jumlah pekerja di lapangan akibat tingginya permintaan proyek di Ibu Kota Nusantara (IKN).
BKAD telah menerbitkan Surat Edaran (SE) yang mengatur batas waktu pengajuan pencairan Pembayaran Langsung (LS) hingga 20 Desember 2024. Muhajir memperingatkan bahwa SKPD yang tidak mengajukan pencairan anggaran sesuai tenggat waktu akan kehilangan alokasi tersebut, yang akan menjadi utang pada tahun berikutnya.
“Kami sudah menghitung dan memanggil seluruh SKPD untuk merekonsiliasi belanja hingga 30 Desember 2024. Jika tidak segera diajukan, anggaran tersebut tidak akan dibayarkan,” jelasnya.
Muhajir mengimbau seluruh SKPD untuk mempercepat pencairan anggaran dan progres pekerjaan agar target serapan anggaran sebesar 95 persen dapat tercapai di akhir tahun. Langkah ini dinilai penting untuk memastikan keberlanjutan pembangunan dan mencegah terjadinya utang yang membebani APBD tahun mendatang.
“Kami berharap seluruh OPD segera merealisasikan program yang telah direncanakan agar manfaat pembangunan dapat dirasakan masyarakat sesuai target yang ditetapkan,” tutup Muhajir.
Dengan pengawasan ketat dan langkah strategis, Pemkab PPU optimistis dapat meningkatkan realisasi anggaran serta menyelesaikan proyek infrastruktur yang menjadi prioritas tahun 2024. (Adv/DiskominfoPPU)
Tinggalkan Balasan