BRI Unit Donggala Digugat Nasabah Rp 200 Miliar Gegara hilangkan agunan sertifikat
seorang nasabah inisal RNT (52), warga Kelurahan Maleni, Kecamatan Banawa, Kabupaten Donggala, Menggugat Bank BRI Unit Donggala
gugatan kepada bank BRI Unit Donggala sebesar Rp 200 miliar, dilayangkan karena telah menghilangan agunan berupa Sertifikat Hak Milik (SHM).
melalui kuasa hukumnya, Hamka Akib, RNT menggungat BRI Unit Donggala, sebesar 200 miliar atas kerugian materiil dan immaterial.
Kuasa hukum penggugat, Hamka Akib SH, mengatakan gugatan tersebut telah terdaftar di E – Court Pengadilan Negeri (PN) Donggala dengan nomor register perkara 21/pdt.G/2022/PN.DGL.
Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Donggala ini menjelaskan, awalnya, pada tahun 2012 klienya mengajukan kredit pinjaman kepada BRI Unit Donggala dengan nilai Rp 25 juta, dengan menyerahkan agunan SHM No. 109/1982.
Namun klienya mengalami kendala dikarenakan masalah ekonomi, sehingga kredit tersebut baru dapat dilunasi pada tanggal 28 April 2022.
“Setelah kredit selesai klien saya mendatangi kantor BRI Unit Donggala untuk menanyakan agunan miliknya, namun jawaban dari petugas BRI bahwa SHM klien saya tidak ditemukan alias hilang dalam pengarsipan. Ini bertentangan dengan prinsip kehati-hatian,” kata Hamka Akib, Kamis 4 Agustus 2022.
Hamka menegaskan, kelalaian BRI Unit Donggala tersebut telah merugikan klienya. Hal itu bertentantan dengan UU RI Nomor 7 tahun 1992 tentang Perbankan pada Pasal 2 yang berbunyi perbankan indonesia dalam melakukan usahanya berasaskan demokrasi ekonomi dengan menggunakan prinsip kehati-hatian.
“Sehingga sangat pantas dan berkesesuaian hukum agar BRU Unit Donggala dihukum untuk membayar ganti rugi berupa pembayaran kerugian material sebesar Rp 200 miliar,” demikian Hamka.
Sementara itu, kepala Unit BRI Donggala, Nona saat ditemui wartawan untuk dimintai keterangannya terkait gugatan tersebut Jumat 5 Agustus 2022, dirinya menolak memberikan keterangan. Saya belum bisa memberikan komentar apapun karna masih ada atasan yang akan menjelaskan nanti. (dun)
Tinggalkan Balasan