Jelang Hari Raya, Pemkot Balikpapan Sidak Parcel, Pastikan Isi Produk Aman dan Lengkap
NUSSA.CO, BALIKPAPAN – Pemerintah Kota Balikpapan memastikan produk parcel yang dijual di sejumlah pusat perbelanjaan dalam kondisi aman dan layak konsumsi menjelang perayaan hari raya. Hasil inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan di tiga minimarket dan satu distributor pada Rabu (11/3/2026) tidak menemukan adanya barang kedaluwarsa maupun ketidaksesuaian isi parcel dengan keterangan produk.
Kegiatan pengawasan tersebut dipimpin oleh Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota Balikpapan, Agus Budi Prasetyo, bersama sejumlah organisasi perangkat daerah, Tim Penggerak PKK Kota Balikpapan, serta instansi terkait lainnya. Sidak ini dilakukan sebagai langkah antisipatif guna memastikan produk makanan dan minuman yang dijual dalam paket parcel tetap memenuhi standar keamanan bagi masyarakat.
Agus Budi Prasetyo menjelaskan bahwa pemeriksaan difokuskan pada beberapa aspek penting, mulai dari masa berlaku produk, kesesuaian isi parcel dengan label yang tertera, hingga kelengkapan informasi pada kemasan.
“Dari hasil pemeriksaan di beberapa lokasi tadi, alhamdulillah semuanya aman. Tidak ditemukan produk kedaluwarsa dan isi parcel juga sesuai dengan keterangan yang tercantum,” ujar Agus kepada awak media di sela kegiatan.
Selain memastikan keamanan produk, tim sidak juga memeriksa kelengkapan perizinan serta kondisi kemasan makanan yang dijual dalam paket parcel. Pemerintah ingin memastikan bahwa setiap produk yang dipasarkan kepada masyarakat benar-benar memenuhi standar keamanan dan tidak menimbulkan risiko bagi konsumen.
Agus menegaskan, apabila di kemudian hari ditemukan produk yang tidak sesuai ketentuan atau merugikan konsumen, pemerintah tidak akan ragu untuk memberikan sanksi kepada pelaku usaha sesuai dengan regulasi yang berlaku.
“Kalau misalnya ada temuan yang tidak sesuai atau merugikan masyarakat, tentu akan ada sanksi. Biasanya dimulai dengan peringatan terlebih dahulu, dan jika ada laporan dari masyarakat bisa diproses lebih lanjut sesuai Undang-Undang Perlindungan Konsumen,” jelasnya.
Dalam sidak tersebut, tim juga menemukan bahwa beberapa paket parcel telah memasukkan produk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) lokal sebagai bagian dari isi paket. Hal ini dinilai positif karena turut memberikan ruang bagi produk daerah untuk dipasarkan di ritel modern.
Sementara itu, pemilik toko Susana yang menjadi salah satu lokasi sidak, Johan, mengatakan penjualan parcel menjelang hari raya sangat bergantung pada permintaan konsumen. Pihaknya biasanya menyediakan ratusan paket parcel dengan variasi isi yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan pelanggan.

Menurutnya, dalam kondisi normal penjualan parcel rata-rata mencapai sekitar 250 paket per minggu, sementara stok yang disiapkan bisa mencapai 500 hingga 700 paket untuk mengantisipasi lonjakan permintaan menjelang hari raya.
“Penjualan memang tergantung permintaan pelanggan. Kalau ada yang ingin parcel dengan isi tertentu biasanya kami sesuaikan. Tapi rata-rata sekitar 250 paket yang terjual setiap minggu,” ungkapnya.
Meski peningkatan penjualan belum terlalu terlihat dibandingkan tahun sebelumnya, pihaknya tetap optimistis permintaan parcel akan meningkat dalam dua pekan terakhir menjelang hari raya.
Untuk menjaga kepercayaan konsumen, toko juga memastikan seluruh produk yang dimasukkan dalam paket parcel telah diperiksa secara teliti, termasuk memastikan tanggal kedaluwarsa masih aman serta mencantumkan informasi produk secara jelas pada kemasan. (day)
Tinggalkan Balasan