Loadingtea

NUSSA.CO, BALIKPAPAN – Kawasan Hutan Mangrove Graha Indah di Balikpapan Utara tengah menjadi sorotan setelah terjadinya aktivitas pengupasan lahan yang menimbulkan keluhan dari masyarakat setempat. Banyak warga yang bergantung pada kawasan hutan mangrove sebagai sumber kehidupan dan pelindung dari abrasi pantai.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan, Alwi Al Qadri, langsung turun tangan meninjau lokasi dan berkomitmen untuk menindaklanjuti keluhan warga. Ia menegaskan pentingnya transparansi terkait izin yang diberikan untuk pengupasan lahan tersebut.

“Kami belum tahu sejauh mana proses izin ini berjalan, apakah sudah ada izin atau belum. Ini akan menjadi salah satu fokus utama dalam rapat dengar pendapat (RDP) nanti,” ujar Alwi, Senin, 11 November 2024.

Rencana RDP dengan berbagai pihak terkait, termasuk Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim), serta Dinas Pekerjaan Umum (PU), telah disiapkan untuk membahas masalah ini. Alwi menyatakan bahwa langkah tersebut bertujuan memberikan kepastian hukum serta solusi bagi warga yang terdampak.

“Masalah ini juga berkaitan dengan keluhan masyarakat yang kehilangan akses terhadap mangrove, yang mereka manfaatkan untuk mencari nafkah dan juga sebagai pelindung dari abrasi,” tambah Alwi.

Pengupasan lahan ini tidak hanya menjadi perhatian dari aspek ekologis, tetapi juga berdampak pada sosial-ekonomi masyarakat sekitar. Hutan mangrove memiliki peran yang sangat penting dalam menjaga kestabilan garis pantai dan menyediakan sumber daya alam yang vital bagi kehidupan masyarakat setempat.

Alwi memastikan bahwa dengan terbentuknya Alat Kelengkapan Dewan (AKD) yang baru, Komisi III DPRD Balikpapan akan segera mengambil langkah-langkah konkret untuk menyelesaikan masalah ini.

“Kami sudah melakukan tinjauan lapangan dan mendengar langsung keluhan warga. Sekarang dengan AKD yang sudah terbentuk, saatnya untuk melanjutkan dengan melibatkan pihak terkait dalam RDP,” tegas Alwi.

Dia juga mengingatkan bahwa isu ini bukan hanya terkait masalah administratif, tetapi berdampak langsung pada kehidupan warga yang sangat bergantung pada ekosistem mangrove.

Alwi berharap, RDP yang akan dilaksanakan dapat memberikan kejelasan terkait izin dan langkah-langkah yang perlu diambil untuk memulihkan keseimbangan ekologis di kawasan tersebut. (*/ADV/DPRD Balikpapan/her).