Mengandung Emas, Tanah Di Jual dalam kemasan Karung
Pengendara beli tanah dengan kandungan Logam Mulia, mendulang dirumah
Nussa.co-Donggala.
Dua Desa di Kecamatan Dampelas mendadak ramai dengan aktifitsa penambangan emas, mulai dari warga luar hingga warga lokal turut menjajaki Dua desa tersebut yaitu desa rerang dan desa Sabang berburu logam Mulia
Salah seorang warga Talaga bernama Hairul Saleh mengaku dalam satu karung, dirinya pernah mendulang dan berhasil mendapatkan hingga 10 gram emas, tapi itu tergantung nasib juga sebenarnya, kadang dapat banyak, kadang juga Cuma dapat sedikit, kadang juga tidak dapat apa-apa, ujar hairul.
Aktifitas penambangan di Desa Rerang dan Dampelas dilakuakan secara tradisional oleh masyarakat, bahkan kebanyakan pengendara yang melintas dapat membeli tanah dalam kemasan karung, hal itu dikarenakan warga lokal menjual tanah yang mengandung emas itu di jual perkarung.
Diwawancarai di tempat terpisah Ruslan, Anggota DPRD Donggala, yang juga merupakan warga di desa tersebut mengaku bahwa “Setiap hari mau malam, pagi, siang ramai sabang dan rerang dengan aktifitas tambang emasnya, lokasi tambang emas rata-rata dikebun warga, mereka menambang emas dengan cara manual atau tradisional”
“Tanah yang mengandung emas itu diambil di kebun dijual lalu dijual harganya 15 ribu 1 karung, setelah dibeli warga bonceng bawa pulang kerumahnya nanti dirumahnya diolah lagi”ucapnya lagi.
Politisi Nasdem asal Kecamatan Dampelas ini menjelaskan aktifitas penambangan emas di dapilnya harus segera diorganisir dengan melibatkan pemerintah, hal ini penting menghindari hal tak diinginkan dikemudian hari.
Bahakan katanya lagi, sebagai perwakilan rakyat dampelas di DPRD Donggala ia telah melakuakn komuniaksi dengan pemerintah desa hingga kecamatan.
“Kita tidak bisa melarang aktifitas penambanagn emas yang dilakuakan masyarakat desa rerang dan sabang, hanya saja perlu dilakukan keterlibatan pemerintah utamanya menyangkut regulasi”tuturnya
“Kita juga harus tau posisi atau status tambang emas seperti apa?, apalagi kandungan emas yang ditemukan itu banyak di kebun milik warga, Saya sudah pertanyakan juga dengan Camat, tetapi camat hanya kasi jawaban biarkan saja masyarakat lakukan aktiftas tambang emas kasi viral, jangan lagi dikatakan aktifitas tambang emas di Dampelas desa Rerang dan sabang saya yang suruh atau dibilang anggota DPRD Nasdem Ruslan dibelakanngnya, demi Allah tidak ada keterlibatan saya,”tuturnya
Ditambhakannya aktiifitas penambanagan emas di desa Rerang dan Dampelas seharusnya tidak menjual tanah, cukup lakukan penambangan emas di tempat saja.
“Aturan sudah jelas, batambang emas tidak bisa menjual tanah, fakta dilapangan tanah dijual berkarung-karung dibawa ke Palu dan Toli-toli, harusnya tambang di tempat saja”tutupnya (dylan)
Tinggalkan Balasan