Percepat Kepastian Hukum, Pemkab Gelar Bimtek Penegasan Batas Desa Berbasis ILASPP
NUSSA.CO, TOLITOLI – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Tolitoli secara resmi memulai Bimbingan Teknis (Bimtek) Screening Analisis Lingkungan dan Sosial Partisipatif melalui metode Integrated Land Administration, Social, and Participatory Planning (ILASPP). Kegiatan yang berfokus pada penegasan batas desa ini dibuka langsung oleh Bupati Tolitoli, Hi. Amran Hi. Yahya, bertempat di Aula Kantor Bappeda, Selasa (09/12/2025).
Acara yang dijadwalkan berlangsung selama empat hari ini dilaksanakan secara hibrida, terhubung melalui konferensi video dengan Kabupaten Donggala. Hadir dalam pembukaan tersebut perwakilan Dirjen Bina Pemerintahan Desa Kemendagri, Muhammad Mukti, A.P., M.Si., MH, serta Kepala DPMD Provinsi Sulawesi Tengah.
Di lokasi acara, Bupati didampingi oleh Kepala Bappeda Tolitoli Hi. Salman Hi. Yahya, SH, Kepala DPMD Tolitoli Samsuh, S.Ag., M.Si, perwakilan Kantor Pertanahan, serta para Camat se-Kabupaten Tolitoli. Kepala DPMD Tolitoli, Samsuh, dalam laporannya menekankan bahwa metode ILASPP merupakan inovasi dari Kemendagri yang tidak hanya bicara soal aspek teknis pemetaan.
“Percepatan penegasan batas desa melalui skema ILASPP ini tidak hanya membahas titik koordinat, tetapi juga memitigasi potensi konflik sosial dan dampak lingkungan yang mungkin timbul,” ujar Samsuh. Ia menargetkan seluruh desa di Kabupaten Tolitoli segera memiliki status hukum dan peta batas wilayah yang sah. Menurutnya, batas wilayah yang jelas adalah kunci perencanaan pembangunan desa yang terstruktur dan inklusif di masa depan.
Bupati Tolitoli, Hi. Amran Hi. Yahya, dalam sambutannya memberikan apresiasi kepada Tim Dirjen Bina Pemdes Kemendagri atas pendampingan yang diberikan. Ia mengingatkan para peserta agar serius mengikuti Bimtek karena proses penegasan batas membutuhkan ketelitian tinggi. “Saya mendorong tersusunnya batas desa yang jelas, akurat, dan berkeadilan. Dukungan dari Kementerian Dalam Negeri sangat penting agar data yang dihasilkan sah secara regulasi dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegas bupati.
Bupati berharap melalui ruang koordinasi ini, hubungan antara pemerintah pusat dan daerah semakin kuat demi meningkatkan kualitas tata kelola desa di Kabupaten Tolitoli, dengan tujuan utama menciptakan kejelasan dan kepastian hukum wilayah serta mencegah sengketa batas di masa mendatang. (adv)
Tinggalkan Balasan