Loadingtea

NUSSA.CO, SAMARINDA — Sekretariat DPRD Kalimantan Timur menggandeng Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah (DPKD) Kaltim untuk memberikan edukasi dan sosialisasi terkait penataan kearsipan.

Kegiatan ini menyasar para pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) dan non-ASN di lingkungan Sekretariat DPRD sebagai upaya memperkuat pengelolaan dokumen lembaga.

Kegiatan berlangsung di ruang rapat Rumah Jabatan No. 2, Kantor DPRD Kaltim pada, Selasa, 29 April 2025 lalu. Hadir membuka acara, Kepala Bagian Umum dan Keuangan, Hardiyanto, serta Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-Undangan, Suriansyah, bersama sejumlah pejabat fungsional yang telah disetarakan jabatannya.

Edukasi disampaikan langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bidang Pengelolaan Arsip DPKD Kaltim, Dewi Susanti. Ia menjelaskan pentingnya sistem kearsipan yang tertib, sistematis, dan sesuai regulasi dalam mendukung akuntabilitas birokrasi.

Pada kesempatan itu, Hardiyanto mengingatkan pentingnya keseriusan seluruh bagian dalam menata arsip secara menyeluruh dan lintas unit kerja.

Ia menekankan bahwa sistem kearsipan yang baik bukan hanya mendukung pelayanan administrasi, tetapi juga bagian dari tata kelola pemerintahan yang bersih.

“Kami sudah menyiapkan depo, yang dilihat paling ujung gedung, itu adalah depo kita untuk kearsipan,” ujar Hardiyanto. Jum’at, (2/5/2025).

Menurutnya, depo arsip tersebut disiapkan agar setiap bagian di lingkungan Sekretariat DPRD memiliki ruang yang terstandarisasi untuk menyimpan dokumen penting secara sistematis dan aman.

“Depo ini akan dapat meningkatkan kinerja yang profesional dalam menyimpan dokumen berharga dan pastinya aman,” ucapnya.

Dengan dukungan teknis dari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, ia berharap pembenahan kearsipan dapat dilakukan secara terintegrasi dan berkelanjutan.

Langkah ini menjadi bagian dari upaya reformasi tata kelola dokumen di lembaga legislatif daerah, seiring meningkatnya kebutuhan akan pelayanan publik yang transparan dan akuntabel. (DAV)