Loadingtea

NUSSA.CO, KUBAR – Pengamanan pergeseran logistik Pilkada 2024 dari Tempat Pemungutan Suara (TPS) 001 Kampung Betung menuju Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Siluq Ngurai berlangsung aman dan kondusif. Kegiatan ini melibatkan sinergi personel Polsek Siluq Ngurai, TNI, Linmas, dan PSS untuk memastikan logistik tiba dengan selamat.

Proses pengawalan dimulai dengan pengecekan kotak suara di TPS hingga pengantaran ke PPK. Seluruh tahapan berjalan lancar tanpa hambatan, membuktikan koordinasi yang baik antarinstansi.

Kapolsek Siluq Ngurai, Iptu Muhammad Syafi’i, mengapresiasi peran serta semua pihak yang terlibat dalam pengamanan logistik.

“Kami berterima kasih atas kerja sama personel Polri, TNI, Linmas, dan PSS dalam memastikan logistik Pilkada sampai dengan aman. Ini bagian dari upaya kami menjaga kepercayaan publik terhadap proses demokrasi,” ujar Iptu Syafi’i.

Masyarakat Kampung Betung juga memberikan apresiasi atas profesionalisme aparat keamanan dalam menjaga kelancaran proses Pilkada. Hal ini menjadi bukti bahwa tahapan Pilkada di Kecamatan Siluq Ngurai telah terlaksana sesuai dengan standar operasional yang berlaku.

Kerja sama antara Polri, TNI, Linmas, dan PSS menjadi faktor kunci dalam memastikan keamanan dan kelancaran logistik Pilkada. Dengan pengawalan yang ketat, seluruh kotak suara dan dokumen penting berhasil tiba di PPK tanpa kendala.

Selain itu, kesiapan personel di lapangan menunjukkan komitmen instansi terkait dalam menjaga integritas proses demokrasi.

“Ini adalah bukti nyata bahwa kolaborasi antarinstansi sangat penting dalam menjaga stabilitas dan kelancaran tahapan Pilkada,” tambah Iptu Syafi’i.

Tahapan pergeseran logistik yang sukses ini tidak hanya mencerminkan kesiapan aparat keamanan, tetapi juga menegaskan kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan Pilkada. Masyarakat Kampung Betung berharap seluruh tahapan Pilkada, mulai dari pemungutan suara hingga pleno, dapat terus berjalan lancar.

Dengan berakhirnya proses pergeseran logistik, Kecamatan Siluq Ngurai siap melanjutkan tahapan berikutnya, yakni rekapitulasi di tingkat PPK. (Adv)