Inspektorat Balikpapan Tegaskan OPD Wajib Miliki Manajemen Risiko
NUSSA.CO, BALIKPAPAN – Pemerintah Kota Balikpapan menegaskan komitmennya membangun tata kelola pemerintahan yang bersih melalui penguatan budaya pengawasan. Hal itu diwujudkan lewat Wali Kota Award Bidang Pengawasan 2025, sebuah ajang penghargaan yang diberikan kepada perangkat daerah dengan kinerja pengawasan internal terbaik.
Acara yang digelar di Aula Kantor Wali Kota, Kamis (7/8/2025), menjadi momentum penting karena tidak hanya menilai capaian kinerja, tetapi juga mendorong OPD untuk menjadikan pengawasan sebagai bagian tak terpisahkan dari manajemen risiko dan integritas birokrasi.
Kepala Inspektorat Kota Balikpapan, Silvi Rahmadina, menjelaskan adanya pembaruan mekanisme penilaian. Jika sebelumnya hasil pemeriksaan menjadi indikator utama, tahun ini sistem tersebut dihapus demi keadilan, sebab tidak semua OPD setiap tahun mendapat audit menyeluruh.
“Fokus sekarang pada profesionalisme dan akuntabilitas internal. Komposisi indikator mencakup akuntabilitas kinerja internal 35 persen, manajemen risiko 30 persen, indeks persepsi antikorupsi 25 persen, serta profesionalisme aparatur 10 persen,” terangnya.
Penilaian dibagi dalam tiga kategori berdasarkan besaran anggaran OPD. Untuk kategori di atas Rp100 miliar, nominasi diberikan kepada Dinas Kesehatan, Dinas Pekerjaan Umum, dan Sekretariat Daerah. Kategori Rp30–100 miliar mencakup DP3, Kecamatan Balikpapan Utara, dan DP3AKB. Sementara kategori di bawah Rp30 miliar antara lain Disdukcapil, DPMPTSP, dan BPPSDM.
Silvi juga mengungkap sejumlah OPD konsisten menjaga integritas berdasarkan survei KPK 2024, di antaranya Dinas Pendidikan, Bappeda, Dinas Lingkungan Hidup, BPPD, serta Dinas Perpustakaan dan Kearsipan. Untuk individu, penghargaan auditor terbaik tahun ini diberikan kepada Herawati.
Wakil Wali Kota Balikpapan, Bagus Susetyo, yang membuka acara sekaligus rapat koordinasi pengawasan, menegaskan pengawasan bukan hanya tugas Inspektorat, melainkan tanggung jawab kolektif.
“Dalam Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), kepala OPD adalah lini pertama dan kedua pertahanan, sementara Inspektorat menjadi benteng terakhir. Semua harus menanamkan budaya sadar risiko agar target strategis tercapai,” tegas Bagus.
Menurutnya, kepemimpinan risiko menjadi kunci. Setiap kepala OPD dituntut mampu menyusun kerangka manajemen risiko yang tepat agar pengawasan di lapangan tidak sekadar formalitas, melainkan benar-benar efektif menjaga integritas pemerintahan. (Adv/DiskominfoBpp)
Tinggalkan Balasan