Dorong Pemerataan, Legislator Kaltim Minta Kuota Haji Disesuaikan Jumlah Pendaftar
Nussa.co, Samarinda- Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Timur, Agusriansyah, kembali menyoroti mekanisme penetapan kuota haji yang dinilainya harus lebih proporsional. Ia menegaskan perlunya penyesuaian kuota berdasarkan jumlah pendaftar di tiap daerah, khususnya di kota besar seperti Samarinda dan Balikpapan.
Menurutnya, meski keputusan kuota merupakan ranah pemerintah pusat, pertimbangan utama tetap harus merujuk pada data pendaftar di masing-masing wilayah.
“Secara formal memang itu urusan kementerian, tapi daerah yang pendaftarnya tinggi mestinya mendapat kuota lebih banyak. Jangan sampai warga menunggu bertahun-tahun,” tuturnya.
Agusriansyah mengilustrasikan bahwa daerah dengan pendaftar sekitar 200 orang selayaknya memperoleh jatah lebih besar dibanding wilayah dengan hanya 50 pendaftar. Ia menegaskan bahwa kondisi di lapangan harus menjadi dasar utama dalam pengambilan keputusan kuota.
Ia juga menyinggung fenomena di Jawa Tengah, salah satunya Kabupaten Tegal, yang mengalami penurunan kuota drastis dari sekitar 400 menjadi hanya 100 orang. Sementara itu, Balikpapan mengalami peningkatan karena jumlah pendaftar mencapai 1.000 orang.
DPRD Kaltim, kata dia, tetap mendukung kebijakan pemerintah selama prosesnya dilakukan secara akurat dan bebas dari diskriminasi.
“Kebijakan harus dibuat setransparan mungkin. Jangan sampai jamaah yang seharusnya segera berangkat justru terhambat oleh aturan yang tidak fair,” tegasnya.
Ia berharap pemerintah pusat dan daerah dapat memperbaiki pola pembagian kuota agar lebih adil dan sesuai kebutuhan tiap wilayah.
[AH|DPRD Kaltim|Adv]
Tinggalkan Balasan