Loadingtea

Nussa.co, Samarinda- Komisi IV DPRD Kalimantan Timur meminta Pemerintah Provinsi segera memberikan insentif bagi pengawas madrasah di bawah naungan Kementerian Agama (Kemenag). Dorongan ini muncul karena adanya kesenjangan pemberian tunjangan antara pengawas Dinas Pendidikan dan pengawas Kemenag yang memiliki beban kerja setara.

Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Darlis Pattalongi, menilai ketidakselarasan itu tidak seharusnya terjadi, mengingat kedua kelompok pengawas sama-sama menjalankan fungsi pembinaan dan pengawasan pendidikan.

“Kami ingin perlakuan yang adil. Mereka bekerja dengan tanggung jawab yang sama, tetapi hanya pengawas dinas yang mendapat insentif,” ujar Darlis.

Ia menerangkan bahwa regulasi yang berKomisi IV DPRD Kaltim Desak Pemprov Beri Insentif bagi Pengawas Madrasah Kemenaglaku memungkinkan daerah mengalokasikan anggaran APBD untuk mendukung tugas pengawas pendidikan. Bahkan, guru madrasah dan guru Pendidikan Agama Islam (PAI) sudah sejak lama menerima insentif provinsi.

“Kalau guru madrasah saja bisa dibantu, seharusnya insentif untuk pengawas Kemenag juga bukan masalah,” tambahnya.

Darlis menyoroti beratnya beban kerja pengawas madrasah yang mengawasi banyak sekolah dalam satu wilayah, sementara fasilitas pendukung sangat terbatas. Kondisi itu membuat sebagian tugas pengawasan terpaksa dilakukan melalui telepon.

“Beban mereka besar, tetapi sarana minim. Ini jelas tidak seimbang,” tegasnya.

Ia menegaskan bahwa kesenjangan ini terjadi bukan karena perbedaan status ASN, melainkan sekadar perbedaan instansi. Untuk itu, Komisi IV meminta pemerintah provinsi mengakomodasi anggaran insentif dalam APBD sebagai bentuk penghargaan terhadap tugas mereka.

“Ini bukan hanya urusan anggaran, tetapi persoalan keadilan bagi para pengawas,” tutupnya.

[AH|DPRD KALTIM|Adv]