Loadingtea

Nussa.co, Samarinda- Upaya penertiban penyakit masyarakat yang digencarkan Pemprov Kaltim dan Pemkot Samarinda dalam beberapa pekan terakhir justru memunculkan temuan mengejutkan. Operasi Satpol PP di sejumlah titik, termasuk Jalan Kapten Sudjono, kawasan Sambutan, serta Solong di Jalan Gerilya, mengindikasikan masih adanya praktik prostitusi dan aktivitas hiburan malam ilegal yang kembali hidup.

Menanggapi situasi itu, Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Subandi, menilai pemerintah harus bersikap tegas dan tidak memberikan ruang bagi pelanggaran yang telah lama dilarang.

“Kalau sudah ditetapkan sebagai aktivitas terlarang, maka aparat wajib menindak tanpa ragu. Tidak boleh ada toleransi,” katanya.

Ia mengingatkan bahwa kawasan-kawasan tersebut merupakan eks-lokalisasi yang telah dialihkan fungsinya setelah pemerintah pusat menutupnya secara permanen. Karena itu, kemunculan kembali praktik serupa dianggap sebagai bentuk pelanggaran serius.

“Keputusan pusat sangat jelas: penutupan permanen. Maka segala kegiatan yang melanggar aturan harus segera dihentikan,” ujarnya.

Selain aspek hukum, Subandi juga menyoroti dampak sosial yang timbul akibat aktivitas tersebut, terutama bagi pelajar dan masyarakat sekitar. Ia menilai keberadaan kegiatan semacam itu dapat memberikan pengaruh buruk bagi lingkungan.

“Banyak pelajar melintas di sana. Kita harus melindungi mereka dari lingkungan yang tidak sehat. Pemerintah harus bertindak cepat,” tutur Subandi.

Ia memastikan DPRD Kaltim siap bekerja sama dengan Pemkot Samarinda untuk memastikan pengawasan tidak berhenti pada tindakan razia. Menurutnya, penyelesaian akar masalah sosial harus dilakukan agar praktik serupa tidak kembali muncul.

[AH|DPRDKaltim|Adv]