Loadingtea

Nussa.co, Samarinda- Penyaluran dana bantuan untuk Rukun Tetangga (RT) kembali menjadi sorotan DPRD Kaltim. Anggota Komisi III, Syarifatul Syadiah, menegaskan perlunya pengawasan lebih kuat agar dana tersebut benar-benar digunakan untuk kepentingan warga.

Ia mengatakan dana bantuan RT bersentuhan langsung dengan kebutuhan dasar masyarakat sehingga penggunaannya tidak boleh keluar dari tujuan program.

“Pengawasan wajib diperkuat supaya tidak ada peluang penyimpangan yang berpotensi menimbulkan masalah hukum,” kata Syarifatul.

Menurutnya, pemerintah daerah harus rutin melakukan evaluasi untuk memastikan bahwa dana yang dikucurkan mampu menyelesaikan persoalan di tingkat lingkungan, sesuai sasaran yang ditetapkan.

“Harus dilihat apakah manfaatnya sesuai harapan dan apakah persoalan di RT dapat teratasi melalui program ini,” lanjutnya.

Ia juga menekankan pentingnya kepatuhan terhadap SOP dalam setiap proses penggunaan anggaran. Jika ada gejala penyimpangan, pemerintah diminta segera memberikan pembinaan.

“Dana itu sudah diatur untuk tujuan tertentu, jadi penggunaannya harus mengikuti ketentuan,” jelasnya.

Syarifatul menambahkan, bantuan RT harus diprioritaskan untuk kebutuhan mendesak, seperti perbaikan fasilitas umum. Ia mencontohkan masalah got tersumbat sebagai bentuk pemanfaatan dana yang tepat.

“Kalau digunakan untuk hal yang tidak sesuai prioritas, itu pasti menimbulkan persoalan,” tutupnya.

[AH|DPRDKaltim|Adv]