Kejari Tolitoli Musnahkan Sabu Senilai Rp 458 Juta
Peredaran Narkoba di Tolitoli Makin Marak
NUSSA.CO, TOLITOLI – Ancaman nyata peredaran narkotika di Kota Cengkeh Tolitoli bukan sekadar cerita. Bukti maraknya peredaran narkoba adalah dengan dimusnahkannya sejumlah barang bukti hasil kejahatan yang didominasi perkara narkoba, oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Tolitoli, Selasa (6/10/2026). Di bawah komando Kajari Tolitoli Ali Toatubun, SH. MH, pemusnahan 305,6483 gram sabu dilakukan bersama Forkopimda, disaksikan tokoh masyarakat serta insan pers.
Kajari menegadkan, sabu yang dimusnahkan kali ini memiliki berat total 305,6483 gram dengan rnilai ekonomis sekitar Rp 458,47 juta, “Pemusnahan barang bukti bernilai fantastis ini bukan sekadar agenda seremonial penegakan hukum yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht), melainkan menjadi alarm keras atas masifnya pasokan barang mematikan yang merambah wilayah ini. Kita harus bersama sama berkomitmen memberantas narkoba. Pasti bisa,” tegas Kajari.
Selain ratusan gram sabu, Kejari Tolitoli turut memusnahkan berbagai barang pendukung kejahatan, mulai dari alat isap (bong), plastik klip pembungkus, telepon genggam yang digunakan untuk transaksi jaringan gelap, hingga pakaian para pelaku.
Namun, di balik pemusnahan barang bukti tersebut, ada fenomena yang kian meresahkan masyarakat: strategi pecah partikel kecil atau “paket hemat” (pahe). Di tingkat akar rumput, sindikat pengedar kini tak lagi menjual narkoba dalam jumlah besar. Barang haram tersebut dipecah ke dalam takaran mikro (sekitar 0,25 gram) dengan harga miring berkisar antara Rp100.000 hingga Rp300.000 per paket, bahkan ada yang menyasar pelajar dengan kedok obat keras murah meriah.
Strategi licik ini sengaja diterapkan para bandar agar barang laknat tersebut dapat dijangkau oleh kantong masyarakat berpenghasilan rendah, buruh, hingga remaja yang minim literasi bahaya adiksi. Sistem transaksi pun kian tertutup menggunakan metode “ranjau” via aplikasi pesan instan tanpa tatap muka langsung.
Kajari menambahkan, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) serta para saksi, menegaskan bahwa pemusnahan ini merupakan wujud pertanggungjawaban transparan sekaligus komitmen tanpa kompromi untuk memutus rantai pasok narkoba.
“Pemusnahan ini menunjukkan keseriusan kami agar barang bukti tidak kembali beredar dan merusak masyarakat. Kami terus berupaya menindak tegas para pengedar demi menjaga masa depan generasi bangsa,” tegas Ali Toatubun di sela-sela kegiatan.
Proses pemusnahan dilakukan dengan standar pengamanan ketat: sabu-sabu dimasukkan ke dalam meain blenser, lalu dicampur larutan pembersih lantai lalu diblender hingga larut. Terakhir, di uang di saluran penampungan yang aman dari jangkauan publik.
Dengan jumlah barang bukti mencapai lebih dari 305 gram yang berhasil diselamatkan dari peredaran gelap, Kejari Tolitoli mengingatkan bahwa penegakan hukum di meja hijau saja belum cukup.
Kombinasi antara pengungkapan jaringan besar dan pencegahan maraknya “paket hemat” eceran di perkampungan menuntut peran aktif seluruh elemen masyarakat. Warga diimbau untuk tidak ragu melapor apabila mendapati gerak-gerik mencurigakan di lingkungan sekitar, demi membentengi generasi muda Tolitoli dari kehancuran total akibat jerat candu narkotika. (ham)

Tinggalkan Balasan