Loadingtea

NUSSA.CO, SAMARINDA – Belum maksimalnya penerapan e-parking atau layanan parkir dengan sistem elektronik, menjadi judul sorotan anggota Komisi II DPRD Kota Samarinda, Laila Latifah.

Menurutnya, e-parking di Kota Samarinda dinilai belum beroperasi maksimal. misalnya pembayaran parkir di mall masih menggunakan jalur yang sama antara pembayaran cash dan kartu elektronik.

“Seharusnya dibedakan, pengaturannya perlu diatur agar penyerapan pendapatan bisa maksimal,” ungkap Laila, Rabu (04/1/2023).

Lanjut Laila, DPRD maupun Pemkot kerap melakukan sosialisasi e-parking di sejumlah tempat, namun sayangnya tidak dibarengi optimalisasi pelayanan oleh OPD terkait. Seharusnya, di kawasan e-parking perlu dibangun jalur khusus untuk pengguna parkir electronik, sehingga masyarakat dapat mengetahui apakah penggunaan e-parking jauh lebih baik dibanding pembayaran secara tunai.

Masyarakat perlu dibiasakan menggunakan e-parking sehingga dapat memaksimalkan Pendapatan Anggaran Daerah (PAD), selain itu Dinas Perhubungan diharapkan dapat menetapkan lokasi e-parking dengan tepat, dan melakukan pembinaan terhadap oknum juru parkir yang nakal, serta perlunya regenerasi juru parkir agar pelayanan lebih baik lagi. (*/adv)