Loadingtea

NUSSA.CO, BALIKPAPAN – Aksi penikaman yang dilatarbelakangi dendam menewaskan seorang pria di kawasan Gunung Bugis, Kelurahan Baru Ulu, Kecamatan Balikpapan Barat. Peristiwa berdarah itu terjadi pada Sabtu (17/1/2026) sekitar pukul 00.30 WITA di Jalan Sultan Hasanuddin.

Korban berinisial M.H. (38), warga Kecamatan Sepaku, meninggal dunia setelah ditikam menggunakan senjata tajam jenis badik. Pelaku penikaman diketahui berinisial J. (39), seorang sopir yang berdomisili di Kelurahan Baru Ulu, Balikpapan Barat.

Kapolsek Balikpapan Barat AKP Sukarman Sarun, S.H., didampingi Kanit Reskrim Iptu Hendik W. SH, membenarkan peristiwa tersebut dan menyampaikan bahwa pelaku telah diamankan beberapa jam setelah kejadian.

“Pelaku berhasil diamankan sekitar pukul 03.00 WITA dan saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka. Ia dijerat Pasal 458 KUHP tentang pembunuhan sebagaimana diatur dalam UU Nomor 1 Tahun 2023,” ujar AKP Sukarman.

Berdasarkan laporan kepolisian, peristiwa bermula saat korban M.H. bertemu saksi berinisial F. (27) di kawasan Gang Ulin, Kelurahan Baru Ulu, sekitar pukul 01.30 WITA. Korban meminta saksi menemaninya menemui seseorang di kawasan Gunung Bugis dengan maksud berdamai.

Setibanya di lokasi, korban turun dari sepeda motor dan bertemu dengan tersangka J.. Namun, pertemuan tersebut berujung perdebatan. Dalam situasi emosi, tersangka mengejar korban dan menikam bagian punggung kiri korban satu kali menggunakan pisau badik.

Usai melakukan penikaman, tersangka meninggalkan korban di lokasi kejadian. Korban dinyatakan meninggal dunia dan dibawa ke RS Bhayangkara Balikpapan untuk dilakukan autopsi.

Tak hanya pelaku, Polisi juga turut mengamankan barang bukti berupa, Satu bilah pisau badik, Satu helai baju korban, Hasil visum dan autopsi. Motif penikaman diduga kuat dipicu dendam atau sakit hati antara korban dan pelaku. Saat ini, Unit Jatanras Polsek Balikpapan Barat masih melengkapi berkas penyidikan untuk proses hukum lebih lanjut.

“Situasi pascakejadian dalam keadaan aman dan kondusif. Kami pastikan proses hukum berjalan sesuai aturan,” tegas Kapolsek. (day)