Gerebek Rumah Pengedar di Salumbia, Polisi Amankan Puluhan Paket Sabu
NUSSA.CO, TOLITOLI – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tolitoli berhasil gagalkan dugaan upaya penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu di Desa Salumbia, Kecamatan Dondo.
Dalam operasi tersebut, seorang ibu rumah tangga berinisial H (39) diamankan petugas bersama puluhan paket narkotika siap edar.
Kasi Humas Polres Tolitoli AKP A. Budi Atmojo mengungkapkan bahwa penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang resah akan aktivitas terduga pelaku yang sering mengedarkan barang haram tersebut di wilayah Dondo.
Tim Opsnal Satresnarkoba bergerak melakukan pengintaian sejak Senin, 12 Januari 2026. Setelah melakukan pemetaan, petugas langsung menuju kediaman H di Jl. Trans Sulawesi, Desa Salumbia.
“Pada Selasa dini hari sekitar pukul 00.30 WITA, petugas melakukan penggeledahan di rumah terlapor dengan disaksikan oleh saksi dari masyarakat setempat,” ujar AKP A. Budi Atmojo dalam rilis resminya, Rabu (14/1/2026).
Saat petugas memasuki kamar tidur, ditemukan dompet berwarna biru yang berisi plastik klip bening. Setelah diperiksa lebih lanjut, petugas menemukan total 24 paket yang diduga kuat berisi narkotika jenis shabu-shabu.
Dari hasil penggeledahan di tempat kejadian perkara (TKP), polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain 12 paket plastik klip ukuran sedang (berat bruto 17,44 gram).12 paket tambahan (11 ukuran kecil dan 1 ukuran sedang) yang disembunyikan dalam botol plastik putih. 1 set alat hisap (bong) yang ditemukan di dalam lemari pakaian. 1 unit timbangan digital (skil) warna hitam di dalam dompet merah muda. 1 unit handphone merek OPPO warna biru yang diduga digunakan untuk transaksi.
Terlapor H beserta seluruh barang bukti saat ini telah dibawa ke Mako Polres Tolitoli untuk menjalani pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut. Atas perbuatannya, H terancam jeratan hukum yang cukup berat.
“Terlapor dipersangkakan dengan Pasal 609 ayat (2) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHPidana terkait penyalahgunaan narkotika,” tegas Kasi Humas.
Pihak kepolisian juga menghimbau masyarakat untuk terus proaktif memberikan informasi terkait peredaran narkoba demi menjaga kondusivitas dan menyelamatkan generasi muda di Kabupaten Tolitoli. (ham)
Tinggalkan Balasan