Diduga Putus Asa, Petani di Dungingis Ditenukan Tewas Terikat Tali Ayunan
Menegeluh Sakit, Sempat Dibawa ke Puskesmas
NUSSA.CO, TOLITOLI – Masyarakat Desa Dungingis, Kecamatan Dako Pemean, Kabupaten Tolitoli, dikejutkan dengan penemuan sesosok pria yang diduga tewas gantung diri di dalam rumahnya, Kamis (22/1/2026) pagi sekitar pukul 10.30 Wita.
Korban diketahui bernama Muhammad Amin alias Maming (51), seorang petani yang beralamat di Jalan Trans Sulawesi, Dusun Lambagu, Desa Dungingis.
Peristiwa tragis ini pertama kali diketahui oleh istri korban, Herma (46), saat baru saja kembali dari sekolah PAUD untuk menjemput anaknya.
Kapolres Tolitoli AKBP Raden Real Mahendra, S.H., S.IK didampingi Kasi Humas AKP Budi Atmojo menjelaskan, berdasarkan keterangan saksi, sebelum kejadian, korban sempat diantar oleh istrinya berobat ke Puskesmas Dako Pemean sekitar pukul 09.00 Wita karena mengeluhkan sakit pada bagian perut bawah dan kesulitan buang air kecil selama satu minggu terakhir.
“Sekitar pukul 09.30 Wita korban pulang ke rumah sendirian, sementara istrinya pergi ke PAUD Permata Ibu untuk menjaga anak mereka,” ungkap Kasi Humas.
Setibanya di rumah pada pukul 10.30 Wita, saksi menemukan pintu utama terkunci dan harus masuk melalui pintu samping menggunakan kunci cadangan. Saat itulah, saksi mendapati suaminya sudah dalam keadaan tergantung pada tali ayunan anaknya.
Mendengar teriakan histeris saksi, warga sekitar bersama pihak medis dari Puskesmas Dako Pemean dan pihak Kepolisian segera mendatangi lokasi kejadian. Setelah dilakukan pemeriksaan medis, korban dinyatakan telah meninggal dunia.
Pihak kepolisian telah melakukan sejumlah tindakan di tempat kejadian perkara (TKP), di antaranya mendatangi dan mengamankan TKP. Melakukan olah TKP bersama Tim Inafis Polres Tolitoli. Meminta keterangan saksi-saksi dan mengumpulkan barang bukti.
Sementara itu dikabarkan bahwa pihak keluarga, khususnya istri korban, menyatakan keberatan dan menolak untuk dilakukan autopsi terhadap jenazah Muhammad Amin. Penolakan tersebut telah dituangkan secara resmi dalam surat pernyataan.
Rencananya, jenazah almarhum akan dimakamkan pada hari Jumat, 23 Januari 2026, di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Desa Dungingis. (ham)
Tinggalkan Balasan