Loadingtea

NUSSA.CO SAMARINDA- Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kalimantan Timur (Kaltim) melakukan pembentukan Desain Olahraga Daerah (DOD) di tingkat provinsi hingga kabupaten/kota.( 3/6/25).

Langkah ini dimaksudkan untuk memperkuat sistem pembinaan atlet muda secara terstruktur dan berkelanjutan.

Kepala Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga (Kabid PPO) Dispora Kaltim, Rasman Rading mengatakan bahwa upaya ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Presiden Nomor 86 Tahun 2021 tentang Desain Besar Olahraga Nasional (DBON) dan Permenpora Nomor 15 Tahun 2023.

“Dalam Pasal 11 Perpres Nomor 86 Tahun 2021 disebutkan bahwa gubernur bertanggung jawab membentuk tim koordinasi DOD. Ini menjadi penting agar pembinaan atlet dirancang dari sekarang hingga 2045,” ujar Rasman.

Selain itu, Kaltim kini sedang mempersiapkan rancangan Peraturan Gubernur sebagai dasar hukum DOD. Regulasi ini akan menjadi landasan dalam merancang program pembinaan atlet yang terencana, menyeluruh, dan berkesinambungan.

“Dengan adanya DOD, kami bisa memetakan potensi atlet secara jangka panjang, sekaligus menetapkan cabang olahraga prioritas yang sesuai dengan arahan Kementerian Pemuda dan Olahraga,” tambahnya Rasman Rading.

Kabid PPO, Rasman Rading menjelaskan pemerintah kabupaten/kota untuk membentuk tim koordinasi DOD di wilayah masing-masing, mengingat sebagian besar atlet berpotensi berasal dari daerah.

Dispora kaltim menegaskan Pembinaan yang dimulai dari tingkat lokal akan jauh lebih efektif. Daerah merupakan sumber utama lahirnya talenta-talenta olahraga.

Kepala Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga Rasman Rading berharap DOD diyakini akan menjadi fondasi kuat dalam membangun sistem olahraga daerah dan mempercepat realisasi DBON di seluruh Kaltim.

[ Adv].