DPRD Donggala akan gelar RDP terkait masalah Teknologi Tepat Guna desa
Ketua DPRD Donggala Takwin, menilai program TTG (teknologi tepat guna) untuk 158 Desa yang ada di 16 kecamatan adalah program yang sangat bagus dan bisa membantu kepentingan masyarakat desa, hanya saja caranya yang salah dalam menjalankan program ini.
“DPRD Donggala dalam waktu dekat akan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan DPMD, Inspektorat, pihak perusahaan, serta para Kades,”kata Takwin rabu kemarin
Dikatakannya lagi RDP kali ini dewan akan bersikap lebih tegas, mengingat pengalaman kemarin setiap diadakannya RDP sejumlah pihak yang diundang untuk klarifikasi oleh Komisi I di dewan tidak pernah hadir dan terkesan tidak menghargai undangan lembaga DPRD Donggala.
“Kami segera mengundang kembali semua pihak yang terkait, kalau memang sifatnya mendesak, kami akan bentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk menuntaskan persoalan ini, dan jika nantinya ditemukan tindak pidana yang sifatnya merugikan keuangan Negara terkait penggunaan DD, DPRD Donggala akan merekomendasikan ke penegak hukum untuk dilakukan penyelidikan,“sebutunya
Ditambahkannya lagi jika kedepannya pelaksanaan program TTG ini terindikasi adanya kepentingan pejabat untuk mencari keuntungan maka DPRD akan mengambil langkah politik dan hukum.
”tindakan ini kami lakukan untuk kepentingan masyarakat Kabupaten Donggala, agar perilaku oknum pejabat tidak sewenang-wenang, uang negara harus digunakan untuk pemberdayaan ekonomi masyarakat di desa.” tutupnya.
Sebelumya sekda Rustam efendi juga angkat bicara persoalan TTG, hanya saja ia tidak mengetahui persis secara teknis, namun dirinya mengakui jika program TTG itu pernah diusulkan sewaktu dirinya menjabat kepala Bappeda.
“setahu saya TTG itu kerjasama sama dengan telkom, dan ini program sudah ada sejak saya di Bappeda, kalau persoalan sekarang saya tidak tahu”bebernya.
Rustam berjanji akan meluruskan persoalan DB Lubis ini dengan memanggil dinas terkait BPMD, CV Maridana, dan DB Lubis.
“saya akan panggil mereka kadis BPMD, DB Lubis dan CV Mardiana untuk konferensi pers dengan wartawan, jika mereka sudah siap saya akan hubungi semua komiu (wartawan), karena saya tekankan ke mereka data wartawan ditantang dengan data, bukan dengan argumen”pungkasnya.
Diketahui proyek pengadaan satelit website desa diduga libatkan oknum pejabat inspektorat dengan mengintervensi kepala desa. Nilai dari proyek ini per desa 50jt sampai dengan 100jt, pengadaan alatnya dipihak ketigakan, proyek ini kesannya mubazir karena tidak ada manfaatnya, contoh desa ongulara kecamatan Banawa selatan, di desa ini jaringan listrik tidak ada tetapi perangkat websitenya dimasukan juga
Tinggalkan Balasan