Dua Kali Ditabrak dalam Tiga Bulan, DPRD Kaltim Desak Regulasi Pengelolaan Sungai Mahakam
NUSSA.CO, SAMARINDA — Dua kali insiden kapal menabrak pilar Jembatan Mahakam I dalam tiga bulan terakhir membuat DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) geram.
Mereka menilai lalu lintas di Sungai Mahakam sudah tidak terkelola dengan baik, bahkan amburadul. Wacana pembentukan peraturan daerah (perda) pun mulai digulirkan, demi menata kembali sistem transportasi sungai yang dianggap selama ini mengabaikan keselamatan.
Anggota Komisi II DPRD Kaltim, M. Husni Fahruddin, menyatakan bahwa aktivitas lalu lintas di atas Sungai Mahakam selama ini tidak memberikan kontribusi nyata bagi pendapatan daerah.
“Gak ada PAD (pendapatan asli daerah) yang didapat,” ujarnya. Sabtu, (3/5/2025).
“Hasil alam diambil, alur sungai dikelola pusat. Kaltim dapat apa?” imbuhnya.
Ayub menilai, jika pengelolaan alur sungai diserahkan ke daerah, pendapatan yang masuk ke kas daerah bisa meningkat signifikan. Hal itu dinilainya akan memperkuat pembangunan daerah secara lebih masif dan merata.
Ia pun mengkritik keras kinerja instansi pengelola jasa kemaritiman seperti Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) maupun Pelindo yang menurutnya tidak maksimal. Dua kecelakaan serupa dalam waktu singkat disebutnya sebagai bukti nyata dari lemahnya pengawasan.
“Inisiasi ini muncul karena kami melihat KSOP atau Pelindo tak maksimal mengelola. Dua insiden dalam tiga bulan, itu buktinya,” ungkapnya.
Sebagai tindak lanjut, DPRD Kaltim berencana mengadukan persoalan ini ke Kementerian Perhubungan. Mereka ingin membahas nasib pengelolaan Sungai Mahakam sekaligus memperjuangkan agar daerah bisa mengambil alih kewenangan tersebut.
“Kalau bisa dikelola daerah saja,” tutup Ayub. (ADV)
Tinggalkan Balasan