Mahasiswa GMNI Balikpapan Kutuk Proyek Tol IKN
Tuntut Ganti Rugi, Soroti Kerusakan Lingkungan dan Korban Jiwa
NUSSA.CO, BALIKPAPAN – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Balikpapan menggelar aksi simbolik dan mimbar bebas di Taman Tiga Generasi, Sabtu (21/12/2024). Aksi ini merupakan bentuk protes atas dampak sosial dan lingkungan yang ditimbulkan dari pembangunan Tol Balikpapan-IKN, yang dinilai merugikan masyarakat, khususnya di Balikpapan Utara.
Mengusung tema “Dampak Warisan Penderitaan Mulyono”, aksi ini diikuti oleh mahasiswa dari berbagai kampus dengan latar belakang disiplin ilmu yang beragam. Mereka bersatu menyuarakan keresahan warga terdampak, menyoroti ketidakadilan dan minimnya perhatian pemerintah terhadap persoalan tersebut.
Sejak pukul 14.00 WITA, massa mulai berkumpul di lokasi aksi. Kegiatan dimulai pada pukul 16.00 WITA dengan doa bersama dan dilanjutkan dengan orasi, pembacaan puisi, nyanyian perjuangan, serta pembagian selebaran yang berisi tuntutan kepada pemerintah dan pihak terkait.
Rico, Koordinator Lapangan (Korlap) aksi yang juga merupakan kader GMNI Balikpapan, menegaskan bahwa kegiatan ini bertujuan menyuarakan berbagai masalah yang muncul akibat pembangunan tol Balikpapan-IKN.
“Kami menyoroti hak-hak warga yang terabaikan, buruknya kompensasi ganti rugi, serta dampak kesehatan dan lingkungan yang tidak mendapat perhatian serius dari pemerintah maupun pihak perusahaan pelaksana proyek,” ujar Rico.
Aksi simbolik juga diwarnai dengan penyalaan lilin dan drama teatrikal yang menggambarkan penderitaan warga akibat pembangunan tol tersebut. Melalui aksi ini, GMNI menegaskan sikapnya:
“Kami mengutuk keras proyek Tol Balikpapan-IKN yang abai terhadap kesejahteraan rakyat dan menuntut langkah nyata untuk menyelesaikan permasalahan ini,” tegasnya.
Hasil investigasi lapangan yang dilakukan GMNI mengungkap sejumlah persoalan serius, di antaranya:
1. Kesehatan Terganggu: Dua warga menjadi korban penyakit pernapasan akibat polusi dari proyek, satu di antaranya meninggal dunia dan satu lagi dalam kondisi kritis.
2. Banjir Parah: Wilayah RT 057, Kelurahan Karang Joang, sering terendam banjir dengan ketinggian mencapai 1–2,5 meter akibat sistem drainase yang buruk.
3. Kerugian Ekonomi: Lahan pertanian warga menjadi tidak produktif, mengakibatkan hilangnya sumber pendapatan utama.
4. Kompensasi Tak Layak: Warga terdampak tidak menerima ganti rugi yang sesuai, bahkan beberapa kasus dibiarkan berlarut-larut tanpa solusi.
5. Standar Kerja diabaikan: Proyek berjalan tanpa pengawasan ketat dan diduga melanggar Standar Operasional Prosedur (SOP), yang memperburuk dampak lingkungan.
Dalam aksinya, GMNI menyampaikan empat tuntutan kepada pemerintah dan pihak terkait:
1. Segera menyelesaikan kompensasi ganti rugi kepada warga terdampak proyek tol.
2. Mengevaluasi dampak lingkungan dari pembangunan Tol Balikpapan-IKN, khususnya di Balikpapan Utara.
3. Mengatasi masalah banjir yang melanda RT 057, Kelurahan Karang Joang.
4. Menjatuhkan sanksi tegas kepada perusahaan yang melanggar SOP dalam pelaksanaan proyek.
Aksi yang berakhir pukul 20.00 WITA ini ditutup dengan penyampaian harapan agar protes ini membuka jalan bagi penyelesaian masalah yang dihadapi warga terdampak. Rico menegaskan bahwa GMNI Balikpapan akan terus mengawal isu ini hingga tuntas.
“Kami siap menjadi jembatan suara rakyat dalam menghadapi kebijakan pemerintah yang tidak berpihak pada kesejahteraan masyarakat. Kami juga mendorong pemerintah untuk lebih peka dan bertanggung jawab terhadap dampak yang ditimbulkan dari proyek-proyek besar ini,” tegasnya.
Dengan semangat perjuangan yang berkobar, GMNI Balikpapan berkomitmen melanjutkan perlawanan terhadap ketidakadilan, tidak hanya di Balikpapan, tetapi juga di seluruh Indonesia. (*/day)
Tinggalkan Balasan