Operasi Pasar Bakal Digelar, Komisi II DPRD Balikpapan Cegah Penimbunan Gas Elpiji
NUSSA.CO, BALIKPAPAN – Komisi II DPRD Balikpapan berencana menggelar operasi pasar dalam waktu dekat guna memastikan distribusi gas elpiji 3 kg tetap lancar dan tidak terjadi kelangkaan. Langkah ini dilakukan sebagai respons terhadap keluhan masyarakat terkait sulitnya mendapatkan gas subsidi, terutama menjelang Ramadan dan hari-hari besar keagamaan lainnya.
Ketua Komisi II DPRD Balikpapan, Fauzi Adi Firmansyah, menyatakan bahwa pihaknya akan bekerja sama dengan Dinas Perdagangan serta PT Pertamina Patra Niaga untuk melakukan pemantauan ketat terhadap distribusi gas elpiji. Pengawasan ini bertujuan untuk mencegah adanya praktik penimbunan yang dapat menyebabkan lonjakan harga di pasaran.
“Kami akan bekerja sama dengan Dinas Perdagangan dan Patra Niaga untuk memastikan tidak ada pihak yang menimbun pasokan gas elpiji. Jika ditemukan adanya pelanggaran, maka kami tidak akan segan untuk mengambil tindakan tegas,” ujar Fauzi.
Gas elpiji bersubsidi sering kali mengalami kelangkaan menjelang momen-momen penting, di mana konsumsi meningkat secara signifikan. Hal ini kerap dimanfaatkan oleh oknum tertentu untuk menimbun dan menjual gas di atas harga eceran tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah. Fauzi menegaskan bahwa setiap agen dan pengecer wajib menjual gas sesuai dengan regulasi yang berlaku.
“Kami menerima banyak laporan dari masyarakat mengenai pengecer yang menjual di atas HET. Ini tidak boleh dibiarkan, karena dapat merugikan masyarakat yang benar-benar membutuhkan gas subsidi. Kami akan segera menindaklanjuti laporan ini agar harga tetap stabil,” tegasnya.
Selain melakukan pengawasan dan operasi pasar, Komisi II DPRD Balikpapan juga mendorong pemerintah kota untuk memperbanyak titik distribusi gas elpiji subsidi. Dengan adanya lebih banyak titik distribusi, diharapkan masyarakat tidak kesulitan mendapatkan gas dan dapat membelinya dengan harga yang telah ditetapkan.
“Kami mengusulkan agar distribusi diperluas ke berbagai wilayah yang selama ini kesulitan mendapatkan pasokan gas elpiji. Dengan langkah ini, kami berharap tidak ada lagi keluhan terkait kelangkaan gas, terutama bagi masyarakat kecil yang sangat bergantung pada gas bersubsidi,” ujar Fauzi.
Selain itu, Komisi II DPRD juga akan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk menindak tegas oknum yang terbukti melakukan praktik penimbunan. Jika ditemukan adanya penyimpangan dalam distribusi, maka pihak terkait akan segera diproses sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Jangan sampai ada spekulan yang bermain dan merugikan masyarakat. Kami akan terus memantau distribusi gas ini dan memastikan kebijakan yang diambil benar-benar efektif,” pungkas Fauzi.
Dengan adanya operasi pasar dan pengawasan yang lebih ketat, diharapkan distribusi gas elpiji 3 kg dapat berjalan lebih lancar, harga tetap stabil, dan masyarakat tidak lagi kesulitan mendapatkan kebutuhan energi tersebut. (Adv)
Tinggalkan Balasan