Pemkot Balikpapan Lakukan Penyesuaian NJOP, Warga Diimbau Manfaatkan Layanan Konsultasi
NUSSA.CO, BALIKPAPAN – Pemerintah Kota Balikpapan melalui Badan Pengelola Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BPPDRD) memastikan penyesuaian Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) yang mulai dirasakan warga pada 2025 merupakan langkah terukur untuk menjaga keadilan sekaligus keberlanjutan pendapatan daerah.
Kepala BPPDRD Balikpapan, Idham, menyebut sosialisasi terkait kebijakan ini sebenarnya sudah berjalan sejak 2023 melalui pertemuan dengan para ketua RT. “Waktu itu sifatnya masih prasosialisasi, sebatas memberi informasi bahwa akan ada penyesuaian sesuai nilai tanah, letak peta, dan klasifikasi wilayah,” jelasnya, Selasa (26/8/2025).
Namun, lanjut Idham, masyarakat baru benar-benar merasakan perbedaan tagihan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) pada 2025. Pasalnya, selama 2024 tarif masih mengikuti ketetapan 2023 karena adanya stimulus 100 persen dari pemerintah kota. “Tahun ini stimulus dikurangi menjadi 55 sampai 60 persen. Dampaknya, warga mulai merasakan kenaikan pembayaran PBB,” ungkapnya.
Penentuan NJOP, menurut Idham, ditetapkan berdasarkan indeks nilai tanah di setiap zona. Karena itu, tarif di Balikpapan sangat bervariasi. “Yang paling rendah Rp14 ribu per meter di kawasan hutan Teritip dan tambak mati. Sementara yang tertinggi Rp14 juta per meter di sepanjang Jalan Sudirman. Kalau masuk ke gang dalam, tentu nilainya berbeda,” terangnya.
Ia menambahkan, penundaan penyesuaian NJOP pada 2024 sempat berdampak pada pendapatan daerah. Tercatat sekitar Rp20–26 miliar potensi pajak tertunda akibat kebijakan tersebut. Meski begitu, Idham menilai penyesuaian tetap perlu dilakukan agar sistem perpajakan daerah berjalan adil.
Untuk meminimalisir keluhan warga, BPPDRD membuka berbagai saluran komunikasi, mulai dari loket pelayanan di kantor pusat, call center, hingga mobil layanan keliling yang akan mendatangi kelurahan dan kecamatan. “Kalau ada yang merasa data NJOP belum sesuai, silakan laporkan. Kami siap melakukan koreksi lapangan,” katanya.
Idham juga tidak menampik adanya kendala teknis, seperti perbedaan koordinat atau kesalahan pencatatan. “Itu bagian dari evaluasi. Tim kami akan turun langsung untuk mericek kembali agar datanya akurat,” tambahnya.
Di akhir, ia menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang tetap disiplin membayar pajak. “Kami berterima kasih kepada warga yang sudah patuh. Kalau ada yang merasa belum pas, jangan ragu menyampaikan keberatan. Semua pintu komunikasi terbuka,” pungkas Idham.
Dengan pola sosialisasi berlapis hingga tingkat RT serta layanan jemput bola, Pemkot Balikpapan berharap warga semakin memahami alasan penyesuaian NJOP dan bersama-sama mendukung kemandirian fiskal daerah. (Adv/DiskominfoBpp)
Tinggalkan Balasan