Loadingtea

Nussa.co, Samarinda- DPRD Kalimantan Timur menyatakan keberatannya atas wacana pemerintah pusat yang akan menurunkan Dana Bagi Hasil (DBH) pada tahun anggaran 2026. Penurunan tersebut dinilai dapat mengganggu kelangsungan pembangunan yang sedang berjalan di daerah.

Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Muhammad Samsun, menuturkan bahwa pihaknya mendukung seluruh upaya penolakan terhadap kebijakan tersebut. Ia menilai Kaltim sebagai daerah penyumbang energi nasional seharusnya menerima alokasi DBH sesuai ketentuan.

“Kaltim selalu menjaga stabilitas, tetapi stabilitas itu bukan pembenaran untuk memangkas hak masyarakat,” kata Samsun.

Ia menjelaskan bahwa pengurangan DBH berpotensi memperlambat pembangunan dan menekan kekuatan fiskal pemerintah daerah. Hal tersebut diyakini akan berdampak langsung pada tingkat kesejahteraan publik.

Samsun menambahkan, apabila komunikasi antara pemerintah pusat dan daerah tidak menemukan titik temu, aspirasi dari masyarakat bisa saja muncul.

“Kalau warga ingin menyampaikan protes mereka, itu adalah bagian dari hak demokrasi. Kami tidak bisa menghalangi,” ujarnya.

Data legislatif menunjukkan bahwa DBH Kaltim pada 2026 diperkirakan hanya mencapai sekitar Rp15 triliun, jauh lebih rendah dari tahun sebelumnya yang berada di kisaran Rp21 triliun.

[AH|DPRDKaltim|Adv]