Loadingtea

NUSSA.CO, BALIKPAPAN – Fraksi Partai Gerindra Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan mengusulkan penguatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui optimalisasi pajak dan retribusi dalam rapat paripurna yang membahas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Balikpapan 2025 pada Senin, 18 November 2024.

Ketua Fraksi Gerindra, Rahmatiah, menegaskan bahwa langkah ini sangat penting untuk memperkuat kemandirian keuangan daerah dan mengurangi ketergantungan pada dana transfer pusat.

Rahmatiah menyebutkan bahwa Balikpapan memiliki potensi besar yang belum dimaksimalkan, terutama dalam sektor retribusi, seperti parkir.

Ia menyoroti target retribusi parkir yang ditetapkan sebesar Rp 4 miliar pada 2024 dan menyarankan untuk mengeksplorasi potensi parkir vertikal dan lahan strategis lainnya.

“Kota Malang, misalnya, menargetkan Rp 17 miliar dari retribusi parkir. Balikpapan bisa mengikuti langkah ini,” ujarnya.

Fraksi Gerindra juga mendukung Perda Nomor 8 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah sebagai dasar hukum dalam menggali potensi pendapatan baru.

Namun, Rahmatiah menekankan bahwa keberhasilan pengelolaan pajak dan retribusi harus didukung oleh inovasi, transparansi, dan akuntabilitas.

Selain sektor parkir, Gerindra juga mendorong Pemkot Balikpapan untuk menggali potensi retribusi dari kawasan wisata dan pengolahan limbah.

Dengan pendekatan kreatif dan pemanfaatan teknologi, Fraksi Gerindra yakin PAD dapat ditingkatkan secara signifikan.

“Jika dikelola dengan baik, pajak dan retribusi akan memperkuat kemandirian finansial Balikpapan, serta meningkatkan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat,” pungkas Rahmatiah. (*/ADV/DPRD Balikpapan/her)