Kapolsek Pimpin Langsung Penangkapan, Tiga Pelaku Pencurian Sawit Dibekuk di Kebun PT Pradiksi Gunatama
NUSSA.CO, PASER — Tiga pelaku pencurian tandan buah segar (TBS) kelapa sawit dibekuk aparat Polsek Batu Engau di dalam areal perkebunan PT Pradiksi Gunatama Tbk, setelah Kapolsek turun langsung memimpin pengungkapan di lapangan. Para pelaku ditangkap saat masih berada di lokasi dengan barang bukti hasil curian.
Ketiga pelaku yang diamankan yakni Budiman Kristanto, Sarifudin, dan Heribertus Rikardus. Mereka diduga kuat melakukan pencurian dengan pemberatan sebagaimana diatur dalam Pasal 477 Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan polisi Nomor LP/B/03/IV/2026/SPKT/Polsek Batu Engau/Polres Paser/Polda Kaltim tertanggal 22 April 2026. Pelapor, Rinaldo Ginting, melaporkan hilangnya TBS kelapa sawit milik perusahaan yang sebelumnya masih tertinggal (restan) di lokasi panen.
Peristiwa pencurian terjadi pada Selasa malam, 21 April 2026 sekitar pukul 22.00 WITA hingga Rabu dini hari pukul 03.00 WITA, di Blok M014X Divisi 3 Estate MBGE, Desa Bai Jaya, Kecamatan Batu Engau, Kabupaten Paser.
Keesokan harinya, saat dilakukan pengecekan, buah sawit yang belum sempat diangkut tersebut diketahui telah hilang. Akibat kejadian ini, PT Pradiksi Gunatama Tbk mengalami kerugian materiil sekitar Rp5,5 juta.
Menindaklanjuti laporan tersebut, aparat kepolisian bergerak cepat melakukan penyelidikan. Informasi di lapangan mengarah pada keberadaan pelaku yang masih berada di dalam area perkebunan.
Kapolsek Batu Engau, AKP Hadi Purwanto bersama Unit Reskrim dan dibantu pihak keamanan perusahaan langsung melakukan penyisiran. Hasilnya, ketiga pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan, beserta barang bukti yang masih berada di lokasi.
“Dari tangan pelaku, kami menyita satu unit mobil pickup Suzuki Carry warna putih dengan nomor polisi KT 8366 YR yang digunakan untuk mengangkut hasil curian. Selain itu, diamankan pula 17 tandan buah segar kelapa sawit beserta berondolannya, serta dua alat perkebunan berupa dodos dan tojok”, terang Kapolsek.
Ketiga pelaku kini telah diamankan di Mapolsek Batu Engau untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. “Kamis memastikan penanganan kasus pencurian di wilayah perkebunan akan terus diperketat guna menekan praktik serupa yang merugikan perusahaan dan berpotensi mengganggu stabilitas keamanan,” tegasnya. (day)
Tinggalkan Balasan