Loadingtea

NUSSA.CO, BALIKPAPAN – Fraksi Gerindra Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan, melalui Rahmatia, menyampaikan pandangan umum mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pembangunan Industri Kota Balikpapan 2024–2044 dalam rapat paripurna pada Senin, 18 November 2024.

Dalam paparannya, Fraksi Gerindra menyoroti pentingnya sentralisasi beberapa sektor industri kecil untuk meningkatkan kualitas produk lokal sekaligus mengurangi dampak lingkungan.

Rahmatia menekankan bahwa industri seperti pengolahan dan penggorengan kerupuk yang tersebar di permukiman perlu dipusatkan.

“Sentralisasi ini mempermudah pengawasan bahan baku, menjamin higienitas, memenuhi standar halal, dan mengurangi limbah minyak yang mencemari saluran air,” jelasnya.

Selain itu, Fraksi Gerindra juga mengusulkan agar industri pemotongan unggas, yang selama ini dilakukan di pasar atau kawasan padat penduduk, dipusatkan di lokasi khusus.

Limbah seperti darah, bulu, dan kotoran ayam sering mencemari lingkungan dan menimbulkan bau tak sedap. Dengan sentralisasi, pengelolaan limbah dapat dilakukan lebih terkontrol, menciptakan lingkungan yang lebih sehat.

Rahmatia menegaskan bahwa pengelolaan industri kecil yang baik harus selaras dengan visi Balikpapan sebagai kota penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN).

Dengan kebijakan yang tepat, industri kecil dan menengah dapat berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi lokal tanpa mengabaikan dampak lingkungan.

“Industri kecil adalah tulang punggung ekonomi Balikpapan. Dengan pengelolaan yang baik, sektor ini dapat berkembang pesat, memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat, dan menjaga kelestarian lingkungan,” tutup Rahmatia.

Fraksi Gerindra berkomitmen untuk mengawal implementasi kebijakan ini agar selaras dengan kebutuhan masyarakat dan visi pembangunan jangka panjang kota. (*/ADV/DPRD Balikpapan/her)