Balikpapan Rawan Kebakaran, BPBD Imbau Warga Lebih Waspada dan Tak Lengah di Dapur
NUSSA.CO, BALIKPAPAN — Rentetan insiden kebakaran yang melanda sejumlah wilayah di Kota Balikpapan sejak awal Mei 2025 menjadi sinyal bahaya yang tak bisa diabaikan. Hingga 9 Mei, tiga kejadian kebakaran tercatat oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Balikpapan, menyasar kawasan permukiman dan fasilitas pendidikan.
Kepala BPBD Balikpapan, Usman Ali, mengungkapkan bahwa salah satu peristiwa terbaru terjadi di SMKN 5 Lemaru, Balikpapan Timur. Meskipun tidak menimbulkan korban jiwa, beberapa ruang kelas dan fasilitas sekolah rusak akibat api yang sempat membesar.
“Tim pemadam bergerak cepat dan berhasil mengendalikan api sebelum meluas. Tapi kerugian materiil masih kami inventarisasi,” jelas Usman.
Dua kasus lainnya terjadi di Balikpapan Selatan dan Balikpapan Barat, tepatnya di kawasan padat penduduk. Kobaran api yang menjalar cepat sempat membuat panik warga dan menyebabkan kerusakan pada rumah-rumah di lokasi kejadian.
Menanggapi hal ini, BPBD mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan, khususnya dalam aktivitas domestik seperti memasak dan penggunaan listrik.
“Musibah seperti ini bisa dicegah jika masyarakat lebih disiplin. Hindari meninggalkan kompor menyala, periksa kabel listrik secara berkala, dan jangan menumpuk barang mudah terbakar di rumah,” tegasnya.
Kepada para ibu rumah tangga, Usman juga memberikan peringatan khusus agar tidak lengah saat di dapur, mengingat banyak insiden kebakaran rumah dimulai dari api kompor yang tak diawasi.
Sebagai upaya mitigasi, BPBD akan memperluas program sosialisasi dan edukasi kebencanaan. Fokus utamanya adalah kawasan rawan kebakaran, dengan materi pelatihan meliputi deteksi dini bahaya kebakaran, penggunaan Alat Pemadam Api Ringan (APAR), dan teknik evakuasi mandiri.
“Kami akan menyasar RT, kelurahan, hingga sekolah untuk mengedukasi langsung masyarakat. Edukasi kolektif bisa jadi kunci utama menekan risiko kebakaran,” pungkasnya.
Warga juga diminta aktif melaporkan potensi kebakaran kepada otoritas terkait, agar dapat ditangani sebelum menimbulkan kerugian yang lebih besar. (Adv/DiskominfoBpp)
Tinggalkan Balasan