Loadingtea

NUSSA.CO, BALIKPAPAN — Komisi III DPRD Kota Balikpapan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) dengan para penghuni Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) Manggar, Balikpapan Timur, pada Senin (19/5/2025). Pertemuan ini difasilitasi langsung oleh Wakil Ketua Komisi III, Halili Adinegara, menyikapi keresahan warga atas surat pengosongan unit hunian yang dikeluarkan oleh Disperkim.

“Agenda hari ini menindaklanjuti surat dari Disperkim kepada warga Rusunawa Manggar yang menginstruksikan pengosongan unit. Seharusnya persoalan ini dikomunikasikan terlebih dahulu. Tidak bisa serta-merta langsung mengeluarkan surat pengosongan,” tegas Halili.

Ia menjelaskan, substansi permasalahan bukan terletak pada status hunian, melainkan transisi sistem pembayaran sewa yang berubah dari manual ke digital. Warga merasa kebingungan karena perubahan tersebut dilakukan tanpa sosialisasi yang memadai, sehingga menyebabkan keterlambatan pembayaran.

“Masalah utamanya ada pada administrasi. Perubahan metode pembayaran dari manual ke digital dilakukan tanpa pemberitahuan yang jelas kepada warga. Ini yang kemudian menimbulkan kebingungan dan keterlambatan pembayaran,” jelasnya.

Data yang dihimpun menunjukkan dari total 69 unit Rusunawa, 36 unit mengalami tunggakan pembayaran. Meski demikian, Halili menilai hal ini tidak dapat dijadikan dasar tunggal untuk pengosongan unit, terlebih tanpa pendekatan dialog.

Komisi III DPRD, lanjutnya, berkomitmen menjadi jembatan komunikasi antara Disperkim dan warga. Ia mendorong adanya pelatihan atau sosialisasi ulang terkait sistem pembayaran digital agar warga dapat menjalankan kewajibannya secara tertib.

“Solusinya adalah warga tetap memenuhi kewajiban membayar, namun Disperkim juga harus aktif mengedukasi mereka soal sistem baru ini. Jangan sampai ada lagi kesalahpahaman,” tambah Halili.

Melalui forum dialog ini, DPRD berharap dapat tercipta komunikasi yang terbuka dan saling memahami antara pemerintah dan warga, sehingga kebijakan perumahan dapat berjalan dengan prinsip keadilan dan keberpihakan kepada rakyat kecil. (Adv)