Loadingtea

NUSSA.CO, Donggala –  12 November 2025, menjadi momen bersejarah bagi tenaga honorer Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di wilayah ini. Setelah menanti dalam ketidakpastian, 2.253 tenaga P3K, terdiri dari 1.820 tenaga penuh waktu dan 433 paruh waktu, akhirnya menerima Surat Keputusan (SK) dari Bupati.

Acara penyerahan SK dilakukan secara simbolis di halaman kantor bupati, menandai pencapaian penting setelah proses verifikasi yang cukup ketat.

 

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Isngadi, mengonfirmasi kepada awak media, “Iya benar, Rabu 12 November tenaga P3K akan terima SK. Bupati akan menyerahkan secara simbolis di kantor bupati, di mana jumlah tenaga P3K yang menerima SK adalah sebanyak 1.820 orang tenaga P3K penuh waktu dan 433 orang paruh waktu.”

 

Penerimaan SK P3K dilakukan secara bertahap dengan membagi zona pengambilan di kantor BKPSDM. Hal ini dilakukan untuk menghindari antrean panjang dan memastikan proses berlangsung lebih cepat. “Setelah bupati menyerahkan secara simbolis SK P3K, selanjutnya tenaga P3K lainnya dapat mengambil SK-nya di kantor BKPSDM. Kami membagi menjadi tiga zona dalam pengambilan SK,” jelas Isngadi.

 

Proses verifikasi yang ketat dilakukan oleh tim yang dibentuk oleh bupati menemukan bahwa dari total 1.868 calon P3K, sebanyak 48 orang dinyatakan gugur. “Mereka gugur karena menggunakan dokumen palsu, seperti Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM), yang tidak memenuhi syarat,” ungkap Isngadi.

 

Mantan sekretaris Dinas Perikanan ini menambahkan, “Jumlah tenaga P3K awalnya 1.868 orang, setelah verifikasi, 48 orang gugur, dan 1.820 orang yang akan menerima SK. Ini adalah langkah untuk menjaga integritas dan transparansi dalam seleksi P3K.”

 

Setelah menerima SK, tenaga P3K akan diminta untuk menandatangani kontrak kerja. Isngadi mengingatkan, “SK tidak menjadi jaminan mutlak untuk pekerjaan. Kontrak kerja adalah kesepakatan yang harus ditandatangani oleh P3K. Penting untuk dicatat juga bahwa SK P3K bisa dibatalkan jika di kemudian hari ada komplain yang terbukti, sehingga SK-nya dicabut.”

 

Keputusan ini menuai tanggapan positif dari para tenaga P3K yang merasa terlayani dan dihargai. Seorang penerima SK penuh waktu, yang enggan disebutkan namanya, mengungkapkan, “Saya sangat bersyukur akhirnya bisa mendapatkan SK setelah sekian lama menunggu. Ini adalah cita-cita yang kami perjuangkan. Kami akan bekerja keras untuk memenuhi harapan masyarakat.”

 

Namun, ada pula suara skeptis dari beberapa calon P3K yang gugur, yang merasa seharusnya ada transparansi lebih lanjut dalam proses seleksi dan verifikasi. “Kami merasa tidak mendapatkan kejelasan yang cukup. Harusnya ada penjelasan lebih detail mengenai alasan gugurnya kami,” ujar salah satu mantan calon yang tidak lolos.

 

Acara penyerahan SK P3K hari ini menandai sebuah babak baru bagi ratusan tenaga honorer di daerah ini. Dengan mengedepankan prinsip transparansi dan verifikasi, diharapkan ke depannya, integritas dan kualitas tenaga kerja P3K dapat lebih terjamin. Para penerima SK kini diharapkan untuk dapat memberikan kontribusi maksimal dalam pelayanan publik, sesuai dengan harapan masyarakat dan pemerintah. (Jbx)