Agusriansyah Desak Pemprov Perkuat Skema Guru Pengganti di Perda Pendidikan
Nussa.co, Samarinda- Minimnya tenaga pendidik di sejumlah daerah di Kalimantan Timur kembali menjadi perhatian Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Agusriansyah Ridwan.
Menurutnya Kekurangan guru ini dinilai mendesak sehingga skema pengajar pengganti dimasukkan dalam Perda Penyelenggaraan Pendidikan yang baru disahkan.
Agusriansyah mengatakan, keberadaan skema tersebut memberi ruang bagi pemerintah provinsi untuk memenuhi kebutuhan tenaga pendidik, terutama menggantikan guru yang memasuki masa pensiun melalui mekanisme yang telah diatur.
Ia juga menekankan pentingnya memperkuat kemampuan fiskal pemerintah daerah dengan mencari sumber pendanaan tambahan di luar APBD, termasuk memanfaatkan program Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan.
“Perda ini sudah memberikan dasar regulasi. Sangat disayangkan jika peluang pengadaan tenaga pengajar tidak digunakan hanya karena persoalan administrasi,” katanya.
Tak hanya itu, ia menyoroti ratusan guru honorer yang gagal mengikuti seleksi PPPK akibat kendala berkas. Ia mendorong pemerintah untuk hadir memberi solusi konkret.
“Guru honorer yang terdampak harus mendapat kepastian dan tetap diberi kesempatan mengikuti seleksi PPPK,” pungkasnya.
[AH|DPRDKaltim|Adv]
Tinggalkan Balasan