Loadingtea

NUSSA.CO, DONGGALA – DPRD Kabupaten Donggala mulai memperdalam temuan audit pengelolaan aset daerah dengan turun langsung ke lapangan. Panitia Khusus (Pansus) I Aset melakukan uji petik terhadap sejumlah catatan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Perwakilan Sulawesi Tengah guna memastikan kesesuaian antara laporan audit dan kondisi riil.

Langkah ini difokuskan pada sektor strategis, yakni perikanan dan pariwisata, yang selama ini dinilai memiliki potensi besar namun juga menyimpan sejumlah persoalan dalam pengelolaan aset daerah.

Ketua Pansus I Aset DPRD Donggala, Fany Sirey Mowar, menegaskan bahwa uji petik dilakukan untuk menguji validitas temuan BPK sekaligus memastikan bahwa setiap catatan yang muncul benar-benar mencerminkan kondisi di lapangan.

“Hasil pemeriksaan BPK pada dasarnya sesuai dengan fakta yang kami temukan di lapangan. Karena itu, kami melakukan uji petik dengan mengambil sampel di beberapa titik untuk memperkuat pendalaman,” ujarnya saat dikonfirmasi, Selasa (10/02/2026).

Dalam pelaksanaannya, Pansus membagi tim kerja menjadi dua kelompok guna menjangkau wilayah yang lebih luas. Tim pertama bergerak di kawasan selatan, mencakup Kecamatan Banawa hingga Rio Pakava. Sementara tim kedua menyasar wilayah utara dengan meninjau langsung fasilitas Tempat Pelelangan Ikan (TPI), di antaranya TPI Labean Mapaga dan TPI Sioyong.

Menurut Fany, pembagian tim tersebut dilakukan agar proses verifikasi berjalan lebih efektif dan menyentuh titik-titik yang dianggap representatif dalam menggambarkan kondisi pengelolaan aset daerah.

Ia menegaskan, uji petik ini menjadi bagian penting dalam memastikan bahwa proses evaluasi berjalan objektif, tidak sekadar berbasis dokumen, tetapi juga ditopang oleh fakta di lapangan.

“Melalui uji petik ini, kami ingin memastikan seluruh proses berjalan transparan dan berbasis data yang akurat. Ini penting agar rekomendasi yang dihasilkan benar-benar tepat sasaran,” tegas politisi Fraksi Gerindra tersebut.

Hasil dari rangkaian kerja Pansus, baik berupa temuan maupun rekomendasi perbaikan, nantinya akan disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Donggala sesuai mekanisme yang berlaku.

DPRD Donggala, lanjutnya, berkomitmen menjaga integritas dan kehati-hatian dalam menyusun rekomendasi, sehingga mampu mendorong perbaikan tata kelola aset daerah yang lebih transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan publik.

Langkah ini diharapkan menjadi titik awal pembenahan menyeluruh terhadap pengelolaan aset daerah, khususnya di sektor perikanan dan pariwisata, agar dapat memberikan kontribusi optimal terhadap pendapatan daerah dan kesejahteraan masyarakat. (*/Adv)